![]()
Karangasem, kmhdi.org-Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Karangasem melaksanakan audiensi ke Bawaslu Kabupaten Karangasem menjelang perhelatan Pesta Demokrasi 2024 (27/9/2022)
Ketua PC KMHDI Karangasem, I Ketut Suardana menyampaikan tujuan audiensi terkait keberadaan KMHDI sekaligus melaksanakan tugas juga intruksi dari Pimpinan Pusat KMHDI sebagai Pemantau Pemilu. Selain itu kmhdi telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI.

Ketut Suardana, menyampaikan keikutsertaan menyukseskan Pemilu sekaligus beberapa hal yang jadi persoalan mengenai mewujudkan hak kosntitusi umat Hindu khususnya. Pendidikan Pemilu/Politik guna memberikan ruang dan diisi tanpa memandang agama. Selanjutnya mengenai Kampanye di areal pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintahan. Adanya politik identitas dan money politic juga sangat berpotensi sebagai pemecah negara dan membodohi masyarakat sehingga berimbas kepada pemimpin menjadi haus kekuasaan dan tidak berkualitas.
“Kami disini siap berpartisipasi sebagai pemantau pemilu bahkan 5 orang terdaftar di pusat sebagai pemantau pemilu partisipatif. Kami berharap terwujudnya Pemilu 2024 sesuai asas luber jurdil” ucap Ketut Suardana.
Kedatangan PC KMHDI Karangsasem disambut baik oleh Ketua Bawaslu, I Putu Sulastrawan, S.T.
“ Kami sangat mengapresiasi adik-adik PC KMHDI Karangasem melaksanakan audiensi. KMHDI juga dapat memberikan sumbangsih dan pemikiran atau masukan kepada Bawaslu.”
Ketua Bawaslu, Putu Sulastrawan S.T. mengungkapkan bahwa politik yang seperti itu tidak boleh terjadi dan jangan sampai adanya pelanggaran hak konstitusi setiap orang. Akan tetapi Bawaslu memiliki ruang gerak yang terbatas karena dibatasi aturan dan Bawaslu disini sebagai pengawas kewenangan.KMHDI Lkarangasem karena telah tersertifikasi pusat maka sudah sebagai mitra Bawaslu.
“Sebagai Pemantau Pemilu yang merupakan mitra Bawaslu dan telah berbadan hukum (legal RI) harus memastikan tahapan pemantauan dan wilayah yang dipantau seperti KMHDI Karangasem wilayahnya di Karangasem. Di Bawaslu Karangasem KMHDI hanya tinggal menyerahkan data nama pemantau pemilu.
Audiensi ditutup dengan penyerahan sertifikasi dan foto bersama