PROGRAM KERJA
SEKRETARIS JENDERAL DAN WAKIL SEKRETARIS JENDERAL
PERIODE 2021 – 2023
I. Latar Belakang
Setiap organisasi memiliki tujuan yang ingin dicapai dimana tujuan tersebut tercermin dalam visi dan misi organisasi. Indikator keberhasilan sebuah tujuan organisasi adalah tercapainya visi dan misi organisasi. Perwujudan visi dan misi dijabarkan dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Rencana Strategi (RensTra) dan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), pencapaian visi dan misi memerlukan sebuah tindakan manajerial, agar KMHDI dapat bekerja dengan efektif dan optimal. Dalam fungsi manajemen terdapat beberapa tindakan yang harus diambil dalam menjalankan sebuah organisasi, diantaranya: planning, organizing, actuating, dan controlling atau sering disebut dengan POAC. Apabila prinsip manajemen tersebut dilakukan dengan optimal maka visi dan misi KMHDI akan tercapai secara sistematis dan terstruktur. Tahap awal yang harus dilakukan adalah perencanaan, salah satunya dengan penyusunan program kerja. Penyusunan program kerja merupakan tahap awal yang dilakukan untuk merencanakan program kerja untuk 2 tahun kedepan
Program Kerja merupakan uraian kegiatan yang akan dilakukan selama satu periode kepengurusan. Dengan program kerja yang mumpuni maka dapat mempengaruhi kesuksesan gerak organisasi. Manajemen kondisi internal, sistem administrasi rapat dan juga surat menyurat merupakan satu hal yang penting dalam orgtanisasi karena sangat berperan dalam terlaksananya program kerja yang telah direncanakan dimana hal tersebut menjadi tanggung jawab sekretaris jendral.
Sekretaris jendral berperan memeberikan supporting system yang baik demi menunjang organisasi yang tertib administrasi dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan karena organisasi akan berjalan baik apabila administrasi di dalamnya baik. Sehingga sekretaris jendral dibantu wakil sekretraris jendral perlu membuat program kerja sekretaris demi tercapainya tujuan organisasi.
II. Tujuan
- Menunjang tercapainya tujuan organisasi yang tercermin dalam visi dan misi KMHDI.
- Sebagai pedoman dan tolak ukur dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawban pengurus terutama sekretaris selama periode kepengurusan.
- Mewujudkan organisasi yang tertib secara administrasi.
III. Susunan Internal Pengurus
Sekretaris Jenderal : I Wayan Darmawan
Wakil Sekretaris Jenderal : Ketut Deta Rastika
IV. Gambaran Program Kerja
Tahun Pertama :
- Penataan Administrasi Kesekretariatan (secara berkala)
- Penerbitan KartuTanda Anggota (secara berkala)
- Inventaris Asset Organisasi (secara berkala)
- Perpustakaan Mini
- Pengawasan Fungsionaris PD, PC dan BPC
Tahun Kedua :
- Penataan Administrasi Kesekretariatan (secara berkala)
- Penerbitan Kartu Tanda Anggota (secara berkala)
- Inventaris Asset Organisasi (secara berkala)
- Perpustakan Mini
- Pengawasan Fungsionaris PD, PC dan BPC
V. Penutup
Demikian penjabaran program kerja dari sekretaris jendral, semoga atas asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widhi wasa semua program kerja yang telah direncanakan bisa dilaksanakan dan bisa kami pertanggungjawabkan dalam kepengurusan KMHDI periode 2021-2023. Dengan kemampuan, sumber daya dan waktu yang kami miliki, kami akan berusaha dan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mencapai target dari program kerja yang telah direncanaan. Kami meminta partisipasi dan kerjasama teman-teman demi tercapainya program kerja sekretaris jendral.