SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

PROGRAM KERJA
SEKRETARIS JENDERAL DAN WAKIL SEKRETARIS JENDERAL
PP KMHDI PERIODE 2023 – 2025

I. Latar Belakang
Mahasabha XIII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (Mahasabha XIII KMHDI) melahirkan banyak perubahan, salah satunya adalah perubahan sistem kepemimpinan di dalam tubuh Pimpinan Pusat (PP) untuk periode 2023 -2025. Saat ini KMHDI dipimpin oleh seorang Ketua Umum yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya dibantu oleh struktur-struktur di bawahnya, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal. Tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, pada periode kali ini, Sekretaris Jenderal memiliki tugas, fungsi, dan wewenang terhadap internal organisasi, seperti Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Cabang (PC). Dengan dibantu oleh Wakil Sekretaris Jenderal, Sekretaris Jenderal juga bertanggung jawab atas segala bentuk urusan administrasi kesekretariatan organisasi. Hal ini sesuai dengan hasil Mahasabha XIII KMHDI yang telah dilaksanakan pada 30 Agustus s.d 04 September 2023 di Palu, Sulawesi Tengah.

Seperti halnya organisasi lain, KMHDI juga memiliki Visi dan Misi yang ingin dicapai. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi tersebut, KMHDI memiliki indikator dan aturan main, seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Rencana Strategis (Renstra), Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), hingga Rekomendasi Internal dan Eksternal. Namun apa yang telah disebutkan sebelumnya masih bersifat umum dan belum spesifik. Oleh karena itu dipandang penting bagi setiap organisasi untuk menuangkan Visi dan Misi, serta lainnya tersebut dalam sebuah program kerja yang spesifik. Perencanaan program kerja yang berangkat dari Visi, Misi, dan lainnya tersebut akan membantu organisasi mempercepat langkah dalam mewujudkan citacitanya.

Program Kerja sendiri merupakan uraian kegiatan yang akan dilakukan selama satu periode kepengurusan. Dengan program kerja yang mumpuni, maka gerak organisasi semakin luwes dalam mewujudkan cita-citanya. Melaksanakan manajemen kondisi internal, mengelola sistem administrasi rapat dan juga surat menyurat adalah hal yang penting dalam organisasi karena sangat berperan dalam terlaksananya program kerja yang telah direncanakan, dan hal tersebut menjadi tanggung jawab seorang Sekretaris Jenderal.

Sekretaris Jendral berperan penting sebagai supporting system dalam organisasi. Apabila Sekretaris Jenderal mampu menunjukkan performanya dengan baik, maka Sekretaris Jenderal bersama Wakil Sekretaris Jenderal dapat menunjang organisasi, sehingga dapat mewujudkan organisasi yang tertib administrasi dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas. Oleh karena itu, maka Sekretaris Jendral dibantu Wakil Sekretraris Jendral dipandang penting membuat program kerja demi membantu tercapainya tujuan organisasi.

II. Tujuan

  1. Memberikan gambaran umum program kerja Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal PP KMHDI periode 2023 – 2025;
  2. Menjadi acuan bagi Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal PP KMHDI periode 2023 – 2025 dalam melaksanakan program kerja;
  3. Sebagai bentuk stimulus bagi organisasi dalam mewujudkan Visi dan Misi yang sudah tercantum dalam Purwaka KMHDI;
  4. Sebagai pedoman dan tolak ukur dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawban pengurus, utamanya Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderap periode 2023 – 2025;
  5. Mewujudkan organisasi yang tertib secara administrasi..

III. Susunan Internal Pengurus
Sekretaris Jenderal                            : Teddy Chrisprimanata Putra
Wakil Sekretaris Jenderal                  : Ketut Deta Rastika

IV. Gambaran Program Kerja
Tahun Pertama      :

  1. Penataan Administrasi Kesekretariatan
  2. Penerbitan KartuTanda Anggota
  3. Inventarisasi Aset PP KMHDI
  4. E-Book KMHDI
  5. Revisi Buku Pedoman Administrasi (BPA)
  6. Pendampingan dan Pengawasan PD, PC dan BPC

Tahun Kedua        :

  1. Penataan Administrasi Kesekretariatan
  2. Penerbitan Kartu Tanda Anggota
  3. Inventarisasi Aset PP KMHDI
  4. E-Book KMHDI
  5. Pendampingan dan Pengawasan PD, PC dan BPC

V. Penutup
Demikian penjabaran program kerja dari Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal, semoga atas Asung Kertha Wara Nugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa, seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kepengurusan PP KMHDI periode 2023 – 2025. Semoga niat baik yang dibarengi dengan langkah-langkah yang baik ini akan bermuara pada hasil yang baik. Semoga Hyang Widhi selalu melindungi langkah perjuangan kita semua.

Satyam Eva Jayate!

SEKRETARIS JENDERAL
PP KMHDI 2023-2025

Teddy Chrisprimanata Putra