SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

PROGRAM KERJA DEPARTEMEN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

PIMPINAN PUSAT KMHDI

PERIODE 2021-2023

I. Latar Belakang

      KMHDI sejak berdirinya telah memantapkan hati untuk memikul tanggung jawab atas pengembangan generasi muda Hindu Indonesia. Sebagai organisasi pengkaderan, KMHDI akan mengembangkan dan mendidik mahasiswa Hindu Indonesia dimasa sekarang agar menjadi pemimpin dimasa depan. Pengembangan internal yang diharapkan dapat membantu dan mendorong seluruh proses yang dibutuhkan kader dalam perkembangannya.

      Departemen Penelitian dan Pengembangan tentunya memiliki peran penting dalam mendukung dan mempertahankan eksistensi KMHDI. Central Point Departemen Penelitian dan Pengembangan memiliki kewajiban menjadi dapur kajian yang terjadi di dalam organisasi guna menjadi acuan pembantu pengambilan keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan taktis dan strategis di organisasi KMHDI.

      Dalam perjalanannya, Departemen Penelitian dan Pengembangan yang merupakan sebuah departemen yang menaungi seluruh item yang ditujukan untuk memetakan sistem yang ada di KMHDI mulai dari tataran pusat hingga komisariat KMHDI. Mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara maksimal dalam melaksanakan penelitian beserta tindak lanjut yang sifatnya saran taktis dalam rangka membantu segala sistem kerja di KMHDI guna terciptanya suatu sistem kerja yang sesuai dengan perkembangan jaman dan karakteristik kader-kader KMHDI.

      Fokus utama dalam Departemen Penelitian dan Pengembangan kali ini yaitu melanjutkan kajian sistem kepemimpinan dalam KMHDI. Menyusun kajian objektif Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang KMHDI dengan sistem pemberian wewenang yang ideal (desentralisasi dan sentralisasi). Melakukan penelitian tentang penerimaan organisasi KMHDI dikalangan publik. Menyusun materi Manajemen Konflik dan Buku Pedoman Aksi (untuk BPO) serta (untuk materi DMO/diklat pengurus). Selanjutnya Merevisi ketetapan hasil RAPIMNAS IV 2011 yang mengatur Mekanisme Komunikasi.

II. Tujuan

  1. Mencapai tujuan organisasi yang tercermin dalam visi dan misi KMHDI.
  2. Menjadi penopang atas terlaksananya ketetapan-ketetapan Mahasabha XII KMHDI.
  3. Menyusun kajian tentang pemberian wewenang yang ideal dalam sistem kepemimpinan KMHDI (sentralisasi dan desentralisasi).
  4. Menyusun materi Manajemen Konflik dan Buku Pedoman Aksi (untuk materi DMO).
  5. Serta merevisi Ketetapan RAPIMNAS IV 2011 yang mengatur mengenai mekanisme komunikasi.

III. Susunan internal pengurus Departemen Penelitian dan Pengembangan

Ketua          : Lira Hartami

Anggota      :

  1. I Wayan Bayu Rusdana**
  2. Luh Kadek Aditya Herdiyana
  3. Putu Gita Tantri Savytri**

**Pergantian Antar Waktu

IV. Gambaran Program Kerja

Adapun gambaran umum program kerja Departemen Penelitian dan Pengembangan PP KMHDI Periode 2021-2023, yaitu :

Tahun Pertama        :

  1. Melakukan penelitian tentang penerimaan organisasi KMHDI dikalangan publik.
  2. Merevisi dan menetapkan Buku Peraturan Organisasi yang mengatur tentang Mekanisme Komunikasi.
  3. Menyusun dan menetapkan materi Manajemen Konflik dan Menyusun dan Menetapkan Buku Pedoman Aksi

Tahun Kedua           :

  1. Melanjutkan penyusunan kajian objektif Pimpinan Pusat KMHDI dengan sistem kepemimpinan presidium, ketua presidium dan ketua umum.
  2. Menyusun kajian objektif Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang KMHDI dengan sistem pemberian wewenang yang ideal (desentralisasi dan sentralisasi).

V. Penutup

Demikian penjabaran program kerja Departemen Penelitian Dan Pengembangan, atas ijin dan restu Ida Sang Hyang WidhiWasa program kerja tersebut dapat terlaksana dengan baik dan di pertanggung jawabkan dalam kepengurusan KMHDI periode 2021-2023. Kami mohon partisipasi dan kerjasama yang terbaik untuk mensukseskan program kerja Departemen Penelitian dan Pengembangan.