STRATEGI PEMBATASAN IMPOR MENGGUNAKAN KONSEP 3P SOCIAL ENTERPRENEURSHIP BAGI PELAKU BISNIS LOKAL
Oleh: Ni Luh Putu Febriyanti Suntari Devi
“Bangun pemudi pemuda Indonesia. Lengan bajumu singsingkan untuk negara. Masa yang akan datang, kewajibanmu lah. Menjadi tanggunganmu terhadap nusa”
Begitulah kutipan lagu ciptaan Alfred Simanjuntak, sekaligus menjadi penyemangat penulisan karya ini. Kutipan lagu tersebut menyadarkan penulis bahwa generasi muda berperan penting bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Rasa nasionalisme yang menjiwai setiap generasi muda bangsa, dapat dijadikan sebagai modal untuk menjawab segala tantangan yang sedang dihadapi, salah satunya masalah ekonomi. Sektor ekonomi merupakan sentral dan batu loncatan bagi kemajuan suatu bangsa. Seperti yang diserukan oleh Bapak Proklamator kita, Ir, Soekarno, “Tanpa ekonomi yang merdeka, tak mungkin kita tetap hidup”. Seruan tersebut mengisyaratkan makna bahwa perekonomian menjadi salah satu sektor penting yang mampu mengintervensi berbagai sektor kehidupan lainnya. Melihat apa yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, rasanya sangat sulit untuk menciptakan “kemerdekaan” secara finansial. Meskipun terbilang sulit, mencapai “kemerdekaan secara finansial” bukan lah sesuatu yang tidak mungkin. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dari kesenjangan ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Berbagai problematika seperti tingginya angka kemiskinan, pengangguran, meningkatnya nilai impor, rendahnya nilai ekspor, dan sebagainya masih menjadi permasalahan ekonomi yang kerap terjadi. Realitanya, masyarakat Indonesia memiliki budaya yang tinggi terhadap konsumsi barang impor. Berbagai paradigma yang menyatakan bahwa, “membeli dan menggunakan barang impor dapat meningkatkan kualitas diri seseorang”, masih melekat kuat dalam diri masyarakat Indonesia. Berbagai trend seperti membeli dan menggunakan produk kecantikan asal Korea, bajubaju asal Bangkok, barang elektronik asal China, tas branded, dan sebagainya berdampak pada terancamnya perekonomian bangsa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada bulan Juli 2021 mencapai US$15,11 miliar atau naik sebesar 44,44 persen dibandingkan Juli 2020. Sementara, nilai ekspor Indonesia pada bulan Juli 2021 mencapai US$17,70 miliar atau naik sebesar 29,32 persen pada Juli 2020 (Badan Pusat Statistik, 2021). Meskipun mengalami surplus perdagangan, namun tidak menutup kemungkinan jika nilai impor dapat menjadi lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor. Hal ini bisa terjadi, mengingat nilai impor mengalami peningkatan yang sangat besar jika dibandingkan dengan nilai ekspor.
Besarnya persentase peningkatan pada nilai impor menunjukkan bahwa Indonesia tidak “mandiri” untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, tingginya nilai impor juga menciptakan tantangan baru bagi pelaku bisnis dalam negeri, akibat dari semakin ketatnya persaingan pasar antara produk-produk dalam negeri dengan produk impor. Terlebih, pada 3
Agustus 2021, Bea Cukai berhasil menyita 1.577 balepress pakaian impor illegal senilai Rp 4,7 miliar (Ramadhan, 2021). Barang-barang impor illegal tersebut menciptakan pasar gelap (black market) yang berpotensi membahayakan persaingan dalam negeri karena menawarkan harga yang lebih kompetitif. Dikhawatirkan, persebaran barang-barang impor justru menyebabkan pelaku bisnis dalam negeri mengalami kebangkrutan yang selanjutnya berdampak pada munculnya berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan. Sebagaimana yang sempat diberitakan media, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahwa sembilan anggotanya terpaksa gulung tikar akibat tertindas produk impor asal Amerika Serikat dan China yang membanjiri Indonesia (Surya, 2019). Kondisi tersebut tentunya berimplikasi pada pengurangan jumlah tenaga kerja yang diiringi dengan peningkatan angka pengangguran. Untuk meminimalisir dampak yang terjadi, pemerintah bersama dengan masyarakat harus bekerjasama dan bersinergi untuk meningkatkan konsumsi atas produk-produk dalam negeri. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengembangan konsep kewirausahaan sosial yang memotivasi pelaku bisnis dalam menyikapi permasalahan ekonomi, dengan selalu beradaptasi pada perubahan lingkungan yang dinamis. Harapannya, konsep kewirausahaan sosial dapat melengkapi kelemahan pada kewirausahaan komersial. Sehingga, pemanfaatan konsep kewirausahaan sosial bisa mewujudkan ekonomi kreatif dan menekan laju persebaran produk-produk impor. Konsep kewirausahaan sosial merujuk pada bagaimana ide dan gagasan yang dikembangkan dapat bermanfaat bagi bisnis dan lingkungan. Kewirausahaan sosial merupakan suatu bentuk kerjasama dalam kegiatan ekonomi untuk menciptakan dan mengembangkan suatu inovasi yang berorientasi pada nilai-nilai sosial (Hulgard, 2010 dalam Sofia, 2015). Konsep kewirausahaan sosial tidak jauh berbeda dengan konsep kewirausahaan pada umumnya, hanya saja keduanya dibedakan pada penekanan nilai-nilai sosial. Bahkan, Yaumidin (2013) berpendapat bahwa perbedaan antara keduanya tidak bersifat dikotomis, namun lebih dikonseptualisasikan sebagai sebuah rangkaian murni antara aspek ekonomi, sosial ataupun perpaduan antara keduanya. Kewirausahaan sosial berperan untuk melengkapi nilai-nilai (value) pada kewirausahaan biasa (komersial). Wirausahawan yang menerapkan konsep kewirausahaan sosial bersifat lebih berani mengambil keputusan karena mendapat dorongan yang kuat dari perubahan lingkungan yang dirasakan. Selain itu, wirausahawan sosial juga cenderung lebih inovatif, proaktif, memiliki jiwa sosial yang tinggi, kreatif, dan selalu berfikir kritis. Nilai-nilai yang melekat pada inovasi yang dihasilkan oleh wirausahawan sosial dapat menciptakan poin lebih yang menjadikan inovasinya memiliki keunggulan bersaing. Adapun tabel perbedaan antara kewirausahaan biasa dengan kewirausahaan sosial disajikan sebagai berikut.
Tabel 01. Analisa Komparatif Kewirausahaan Sosial dengan Kewirausahaan Komersial
Indikator | Kewirausahaan Sosial | Kewirausahaan Komersial |
Kegagalan Pasar | Muncul dari kegagalan pasar yang melibatkan aspek-aspek sosial | Muncul dari tekanan pasar komersial yang tidak sejalan dengan kebutuhan sosial |
Misi | Menciptakan nilai sosial untuk barang publik | Mencari keuntungan sebagai hasil operasionalisasi usaha. Kewirausahaan |
komesial tidak menguntungkan masyarakat dalam bentuk jasa dan barang yang baru | ||
Mobilisasi sumberdaya | Hambatan terhadap distribusi surplus sumberdaya | Mudah dalam mendistribusikan sumberdaya, dapat menjaga keseimbangan berupa kelebihan dan kekurangan |
Pengukuran kinerja | Sulit untuk mengukur perubahan sosial karena tidak dapat dikuantifikasi | Dapat mengukur kinerjanya berdasarkan ukuran-ukuran seperti keuangan, market share, kepuasan konsumen, dan sebagainya |
Ditinjau berdasarkan tabel di atas, penggabungan konsep kewirausahaan sosial dalam kegiatan bisnis akan menghasilkan situasi bisnis yang menguntungkan. Kewirausahaan sosial menawarkan sarana-sarana inklusif yang dapat mendukung pembangunan ekonomi secara mandiri. Dalam menangani tingginya persebaran barang-barang impor di Indonesia, penerapan kewirausahaan sosial harus berorientasi pada tujuan keberlanjutan (sustainability). Konsep keberlanjutan menuntut manusia untuk dapat mengelola dan merancang sistem yang dapat memberikan pengaruh pada aspek ekonomi dalam menghadapi besarnya tuntutan abad ke-21. Dalam hal ini, orientasi kewirausahaan sosial menjadi jawaban dari tantangan global karena dilandasi oleh pendekatan 3P (profit, people, and planet). Pendekatan yang melekat dalam konsep kewirausahaan sosial tersebut merupakan nilai tambah yang dapat dipertimbangkan. Sebagaimana kegiatan ekonomi pada umumnya, pelaku bisnis tentunya memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan (profit). Namun, upaya untuk memperoleh profit tersebut harus diimbangi dengan kebermanfaatan bagi manusia (people) dan selalu memperhatikan kelestarian lingkungan (planet). Pengembangan konsep kewirausahaan sosial pada kegiatan bisnis menghasilkan irisan berupa keunggulan bersaing karena memanfaatkan aspek-aspek penting untuk melengkapi kegiatan bisnis. Formulasi antara kewirausahaan sosial dan konsep 3P pada kegiatan bisnis, memiliki kesempatan lebih besar untuk menarik perhatian pasar jika dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Skema 01. Irisan antara kewirausahaan sosial, 3P, dan kegiatan bisnis
Pelaku bisnis seringkali berlomba-lomba untuk mengeksploitasi kesempatan untuk menjadi yang paling pertama berinovasi dan unggul di pasaran (Witjaksono, 2014). Bersamaan dengan hal tersebut, masyarakat saat ini sudah semakin pintar untuk menentukan pilihannya. Dalam menyikapinya, pelaku bisnis justru harus lebih pintar untuk memengaruhi emosional konsumen agar memilih produk yang ditawarkan. Pelaku bisnis lokal dapat menambahkan nilainilai sosial untuk mengambil perhatian konsumen, agar buying intention bisa didominasi oleh produk-produk dalam negeri. Apabila nilai kewirausahaan sosial yang melekat pada kegiatan bisnis berjalan dengan baik, maka bisnis lokal dapat mengambil alih pasar untuk mendongrak perekonomian. Berikut adalah efektivitas kewirausahaan sosial terhadap nilai impor.
Skema 02. Efektivitas kewirausahaan sosial terhadap nilai impor
Berbagai peluang dapat dimanfaatkan untuk mengimplementasikan kewirausahaan sosial menggunakan pendekatan 3P, misalnya pada komoditas kecantikan. Salah satu permasalahan yang bisa dijadikan peluang untuk saat ini adalah maraknya peredaran produk-produk impor pada komoditas kecantikan seperti halnya skincare dan make up. Dari sini kita bisa melihat bahwa latar belakang permasalahannya adalah nilai impor pada komoditas kecantikan mengalami peningkatan sebesar 30% jika dibandingkan tahun 2016. Nilai impor tersebut meningkat dari Rp 2,54 triliun di tahun 2016 menjadi Rp 3,29 triliun pada tahun 2017 (Hanung, 2018). Berdasarkan permasalahan tersebut, wirausahawan sosial akan melihat peluang pasar atas produk-produk yang diminati oleh konsumen. Menyikapi permasalahan tersebut, wirausahawan sosial dapat menciptakan brand lokal untuk menekan laju impor yang semakin mendominasi di Indonesia.
Secara ekonomi, hasil penjualan produk lokal tersebut memberikan keuntungan (profit) bagi perusahaan. Dilihat dari aspek kemanusiaan (people), pengembangan produk kecantikan lokal dapat membantu konsumen untuk mewujudkan wajah yang cantik dan sehat. Tidak hanya konsumen, tetapi upaya tersebut juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Sedangkan dari aspek lingkungan (planet), wirausahawan sosial dapat mengembangkan inovasi yang kreatif seperti menggunakan “limbah tebu” sebagai bahan dasar pembuatan kemasan produk. Tidak hanya berdampak pada pengurangan jumlah limbah, tetapi inovasi ini dapat menekan kuantitas plastik di lingkungan. Inovasi yang kreatif tersebut tentunya dapat memengaruhi emosional konsumen untuk beralih menggunakan produk lokal. Apabila konsep ini dapat direalisasikan di seluruh aspek kehidupan, maka nilai impor akan dapat ditekan dan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada produk-produk luar (impor).
Perekonomian Indonesia membutuhkan kekuatan internal untuk memerangi penyebaran produk-produk impor yang semakin mendominasi. Bisnis lokal merupakan garda terdepan yang eksistensinya sangat penting untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bisnis lokal memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan pasar yang seimbang, mempersempit kesenjangan ekonomi, dan menyediakan lapangan pekerjaan. Selama ini, bisnis lokal seperti halnya UMKM memberikan kontribusi yang besar pada Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu sebesar 57-60 persen dengan tingkat serapan tenaga kerja sebesar 97 persen dari total keseluruhan tenaga kerja nasional (Putra, 2016). Tentunya, angka ini dapat terus meningkat jika bisnis lokal bisa mengambil penuh minat dan perhatian konsumen. Peningkatan kapabilitas bisnis lokal juga mampu membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai ekspor dan selanjutnya juga berdampak pada peningkatan devisa negara. Sebagai penggerak roda perekonomian nasional, para pelaku bisnis lokal perlu dibekali dengan orientasi kewirausahaan sosial. Kewirausahaan sosial memprioritaskan nilai-nilai sosial yang bisa dikembangkan pada suatu bisnis agar bisnis tersebut memiliki poin lebih sebagai bahan pertimbangan konsumen. Konsep kewirausahaan sosial yang juga mengedepankan aspek 3P (profit, people, and planet) bisa menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap produk-produk lokal. Masyarakat akan melihat bahwa bisnis lokal tidak hanya berorientasi pada perolehan profit, namun juga berorientasi pada aspek kemanusiaan (people) dan lingkungan (planet). Dengan demikian, masyarakat akan menghargai dan mencintai produk-produk dalam negeri, dan laju permintaan akan produk-produk impor dapat ditekan.