SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Dalam rangka mencapai visi dan misi organisasi secara nasional, dipandang sangat penting untuk merumuskan kerangka kerja taktis dan strategis organisasi secara holistik. Kerangka kerja tersebut terangkum dalam konsep ground-mapping KMHDI selama dua tahun ke depan yang disebut dengan Sapta Abipraya. Dalam 3 (tiga) periode kepengurusan Pimpinan Pusat KMHDI sebelumnya, kerangka kerja dituangkan melalui konsep yang bernama Panca Karya, mulai dari Panca Karya Jilid I (2016 – 2018), Panca Karya Jilid II (2018 – 2021), dan Panca Karya Jilid III (2021 – 2023). Konsep yang telah dijalankan selama tujuh tahun ini telah memberi pelbagai pembaharuan dan perubahan yang positif bagi KMHDI. Lompatan-lompatan besar yang berhasil dicatat dalam tiga edisi Panca Karya harus terus ditingkatkan, maka berangkat dari keinginan besar tersebut disusunlah konsep kerja Sapta Abipraya yang akan dijalankan selama periode 2023 – 2025. Berdasarkan hasil Mahasabha XIII KMHDI yang telah terlaksana di Palu, Sulawesi Tengah, telah dipetakan berbagai tantangan dan harapan yang harus dikerjakan organisasi selama satu periode mendatang, dan tugas dari Pengurus Pimpinan Pusat KMHDI periode 2023 – 2025 untuk menjawab tantangan dan harapan tersebut.

Melalui Sapta Abipraya, Pengurus Pimpinan Pusat KMHDI periode 2023 – 2025 berupaya merangkai langkah-langkah dalam upaya mendekatkan organisasi terhadap cita-cita yang telah ditetapkan. Langkah-langkah tersebut dituangkan secara lebih rigid melalui tujuh basis pokok fungsi organisasi, yaitu: kaderisasi, pengembangan organisasi, data dan administrasi, penelitian dan pengembangan, pelatihan kompetensi, hubungan kelembagaan dan pengabdian masyarakat. Secara lebih rinci akan dijelaskan sebagai berikut:

  1. Menjalankan proses kaderisasi secara berjenjang, sistematis, dan terintegrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas material kader dalam melaksanakan dharma agama dan dharma negara yang merupakan cerminan dari Purwaka KMHDI;
  2. Menjadikan KMHDI sebagai ruh pergerakan mahasiswa Hindu Indonesia yang memiliki basis massa intelektual dengan mengupayakan penyebaran organisasi melalui skala wilayah prioritas guna menciptakan pemerataan komposisi struktural organisasi;
  3. Mengelola data dan administrasi secara transparan dan akuntabel di semua tingkatan struktural organisasi dan menumbuhkan kreativitas kader dalam pengembangan media informasi dan komunikasi baik dalam lingkup internal maupun eksternal organisasi;
  4. Meningkatkan fungsi penelitian dan pengembangan sebagai pusat landasan yuridis dalam setiap proses pengambilan kebijakan organisasi baik internal maupun eksternal;
  5. Mendorong peningkatan kompetensi SDM KMHDI melalui pelatihan dan pengembangan kemampuan spesifik kader, sehingga ke depannya kader KMHDI siap dalam menghadapi berbagai tantangan disrupsi global;
  6. Menjalin kolaborasi sebanyak-banyaknya dengan stakeholder baik perorangan, lembaga umat, maupun pemerintah/instansi;
  7. Meningkatkan peran serta kehadiran kader KMHDI di tengah masyarakat untuk memberi solusi di setiap permasalahan sebagai implementasi dari nilai-nilai Purwaka KMHDI.

KETUA UMUM PP KMHDI 2023-2025
I Wayan Darmawan