SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

PENDIDIKAN MAJU INDONESIA MANDIRI

Oleh: Wayan Agus Bimantara

Seperti yang dikatakan tokoh nasionalis Afrika yang juga pernah menjadi Presiden Afrika Selatan yaitu Nelson Mandela (1994-1999). Tentang pentingnya peran pendidikan dalam konteks berbangsa dan bernegara, pendidikan memang harus ditanamkan dalam setiap individu sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik, pendidikan bisa dikatakan sebagai kebutuhan dasar setiap manusia karena dengan pendidikan manusia dapat membangun daya kecerdasan didalam diri sehingga menjadi lebih kreatif dan berwawasan luas, selain itu pendidikan juga membantu manusia untuk membangun kekuatan bersama, solidaritas dan menciptakan kesejahteraan sesuai dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Berbicara tentang pendidikan di Republik Indonesia kita tentu menginginkan masa depan yang lebih baik sebagai tujuan dan cita-cita bangsa, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa Pendidikan sebagai usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pengembangan sistem pendidikan sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi melalui bidang studi yang mereka pelajari, pola pikir siswa/mahasiswa dilatih dengan menjawab soal-soal, memecahkan masalah dan menganalisis suatu persoalan, ini menunjukan sistem pendidikan di Indonesia yang lebih mengandalkan sekolah-sekolah dan universitas sebagai tempat mereka belajar dan mengasah kemampuan.

            Di era globalisasi sekarang ini, negara-negara diseluruh dunia berlomba-lomba untuk mengembangkan sistem pendidikan yang mereka terapkan di negaranya agar semakin maju dan modern sehingga mampu menguasai perkembangan teknologi yang semakin canggih, pendidikan sebagai salah satu tolak ukur kemajuan suatu bangsa, tetapi perkembangan pendidikan tidak hanya tentang teknologi tetapi juga tentang bagaimana bangsa tersebut memiliki kemandirian sehingga mampu mengolah sumber daya manusia dan sumber daya alam (SDM & SDA) yang ada di negaranya. Contoh yang bisa kita lihat dari Negara Jepang yang merupakan Negara Maju dengan Teknologi canggih tetap mengharuskan siswa-siswinya sebagai generasi penerus untuk mempelajari budaya lokal sehingga memperlihatkan sikap mandiri yang mereka miliki. Dalam sudut pandang kehidupan berbangsa dan bernegara kemandirian dapat diartikan sebagai sebuah sikap yang nasionalis, mengutamakan kepentingan nasional dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan suatu bangsa, sedangkan dalam sudut pandang intelektual, kemandirian diartikan sebagai kemampuan untuk mengatasi berbagai macam masalah yang dihadapi dan mampu mengembangkan potensi yang ada didalam diri dengan penuh kreasi dan inovasi, jadi kemandirian bangsa merupakan suatu sikap nasionalis, percaya pada kemampuan sendiri, mampu mengambil keputusan untuk menyelesaikan suatu masalah, dilandasi dengan intelektual dan keterampilan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih maju dan sejahtera.

Apakah Indonesia sudah mandiri dalam mengembangkan sistem pendidikan yang tepat?

            Pada akhir tahun 2019 sampai dengan sekarang ini kita semua digemparkan dengan munculnya virus covid-19 yang menyerang hampir disetiap Negara, virus ini menyebar dengan sangat cepat melalui kontak fisik dan udara sehingga mengakibatkan banyak korban jiwa, termasuk di Indonesia berdampak pada semua aspek kehidupan, dibidang pendidikan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi bergerak cepat untuk mencegah penularan virus tersebut dengan meniadakan kegiatan belajar tatap muka dan dialihkan dengan metode pembelajaran berbasis online dari rumah. Negara wajib memfasilitasi dan memberikan solusi terbaik agar program pendidikan tetap berjalan. Penanganan virus covid-19 di era digitalisasi memaksa Negara-negara di seluruh dunia untuk menerapkan kebijakan yang berbeda-beda demi terbebas dari virus mematikan ini, di Indonesia berdasarkan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dengan mengandalkan teknologi dan jaringan internet seperti sekarang kegiatan pendidikan antara guru dan peserta didik dilakukan secara daring “online” begitu juga dijenjang pendidikan yang lebih tinggi antara dosen dan para mahasiswa, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan menggunakan media elektronik berupa komputer, laptop, gadget dan yang lainnya, kenyataan dilapangan kebijakan ini menimbulkan berbagai macam persoalan seperti peserta didik dan orang tua yang sampai saat ini masih banyak yang belum memiliki kemampuan beradaptasi dengan kemajuan teknologi atau gagap teknologi, selain itu ada pula para peserta didik yang justru tidak bisa mengendalikan penggunaan gadget sehingga tidak fokus dalam kegiatan belajar hingga cenderung menghabiskan waktu belajar dengan bermain game dan sosial media, inilah bentuk dilema pada era digitalisasi peserta didik cenderung lupa dengan jati diri bangsa, melupakan adat dan budaya, terpengaruh dengan kebudayaan dari luar dan diterapkan dilingkungan sekitar sehingga menunjukan menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia dan pudarnya sikap nasionalis dan kebanggaan dengan budaya lokal, disisi lain Indonesia harus mampu menguasai perkembangan teknologi agar sikap kemandirian terwujud sehingga bangsa ini semakin maju. tetapi dengan kebijakan yang sudah ditetapkan dan perubahan sistem pendidikan di masa pencegahan virus covid-19  yang sangat drastis berpengaruh besar kepada peserta didik, orang tua dan dewan guru, penanganan virus covid-19 seharusnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan dilapangan sehingga penerapan sistem pendidikan secara daring dapat diimbangi dengan kemampuan peserta didik menggunakan teknologi.

            Dari fenomena ini, Indonesia masih belum siap untuk menerapkan sistem pendidikan berbasis teknologi dengan media belajar berbasis online apalagi saat ini derasnya arus globalisasi dari luar menyebabkan semakin pudarnya jati diri bangsa, sehingga kualitas pendidikan dan kemandirian bangsa semakin jauh dari angan-angan, menurut penulis ada beberapa hal penyebab kurangnya kemampuan peserta didik beradaptasi dengan perubahan sistem pendidikan dalam kegiatan pembelajaran berbasis teknologi yaitu : yang pertama, kurangnya kompetensi guru dan dosen sebagai seorang pendidik yang belum mampu memberikan model pendidikan yang inovatif dan kreatif sehingga menimbulkan rasa kurang menarik bagi peserta didik, yang kedua sarana pendidikan yang belum merata dimiliki oleh peserta didik, ditiap daerah kemampuan dalam menggunakan media teknologi berbeda-beda, dan ini yang harus dibenahi sehingga penggunaan media teknologi dapat digunakan oleh semua kalangan, yang ketiga, kurangnya pendidikan karakter yang diajarkan disekolah-sekolah dan perguruan tinggi, menanamkan sikap mandiri dan cinta tanah air harus dilakukan demi kemajuan suatu bangsa dan inilah yang harus diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia,

            Jadi dapat disimpulkan beberapa hal yang harus dibenahi agar terwujudnya sistem pendidikan yang mandiri di Indonesia yaitu : meningkatkan kompetensi pendidik melalui pelatihan-pelatihan sehingga melahirkan guru yang punya kreatifitas dan inovasi dalam memberikan pelajaran sehingga menarik minat peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar, yang kedua yaitu dengan memberikan fasilitas kepada seluruh peserta didik secara merata dengan tetap diberikan bimbingan sehingga program perbaikan kualitas pendidikan menjadi lebih baik, yang ketiga menanamkan sikap cinta tanah air dengan memberikan pendidikan kebangsaan secara berkelanjutan dan dengan kreasi yang berbudaya sehingga diharapkan peserta didik memiliki karakter yang nasionalis sehingga memunculkan  daya tarik untuk mengembangkan potensi dalam diri sehingga memberikan dampak positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akhir Kata  

            Kemandirian suatu bangsa bukan berarti hidup sendiri dan mengerjakan semuanya sendiri, tetapi meminimalkan ketergantungan pada dunia luar terutama pada sumber daya dan sektor strategis. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam konteks pendidikan sudah seharusnya melakukan evaluasi agar kualitas pendidikan semakin baik sehingga perkembangan teknologi di era globalisasi dapat dimanfaatkan oleh generasi penerus dengan maksimal agar terwujudnya tujuan dan cita-cita kemandirian Nasional.   

Daftar Pustaka

Habibie.B.J 1997. Ilmu Pengetahuan Teknologi & Pembangunan Bangsa, Jakarta: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Covid19.go.id.2020. Data Sebaran Covid-19. Diakses dari http://covid-19.go.id/ Pada 25 Agustus 2021. Widiastono, Tonny D. 2004, Pendidikan Manusia Indonesia, Jakarta: Buku Kompas

Share:

administrator