INDONESIA TERUS MENUA PEREKONOMIAN SEMAKIN MERANA
Oleh: Gusti Ngurah Sute
Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah 76 tahun merdeka. Lalu bagaimana dengan perekonomiannya? Semakin baikkah? Atau malah sebaliknya?. Tidak dapat terbantahkan bahwa Indonesia yang indah ini, merupakan negara kaya yang banyak sekali peminatnya. Tercatat sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah mencapai 1,904,569 km² dengan lebih dari 17 ribu pulau. Membuat Indonesia nyaris tidak kekurangan suatu apapun. Mungkin masih lekat diingatan slogan “tongkat kayu dan batu jadi tanaman” yang sering terdengar untuk merefleksikan bagaimana suburnya negeri tercinta.
Fakta yang terjadi tetapi seolah melawan takdir dan cita-cita luhur bangsa. Berpuluh-puluh tahun masih saja bertahan sebagai negara berkembang. Keadaan ekonomi kian memburuk dan mengkhawatirkan, masyarakat miskin terus bertambah, pengangguran hanya berpindah tempat, kesejahteraan seolah hanya harapan yang sulit untuk digapai. Bukan sebuah isapan jempol belaka tetapi realita seakan sudah menjelaskan semuanya. Tecatat dalam angka, hutang negara per Januari tahun 2021 ini mencapai 420,7 milliar Dollar AS (bi.go.id). Angka yang sangat fantastis untuk sebuah negara yang kaya akan sumber daya. Belum lagi masalah kemiskinan dan pengangguran, masyarakat miskin per Maret 2021 mencapai 27,54 juta penduduk (bps.go.id). Sedangkan jumlah pengangguran per Februari 2021 menyentuh angka 8,75 juta penduduk (bps.go.id).
Bahkan menariknya adalah berdasarkan data yang diterbitkan BPS (Badan Pusat Statistik), angka pengangguran sudah bergeser jika dibandingkan 2 dekade sebelumnya. Pada periode tahun 90-an sampai awal 2000-an angka pengangguran Indonesia banyak tersebar di wilayah pedesaan, namun 20 tahun berselang persebaran pengangguran justru bergeser dari wilayah pedesaan ke wilayah perkotaan. Tidak kalah menariknya, yaitu penduduk menganggur saat ini justru memiliki pendidikan yang lebih tinggi, dimana persentase penduduk menganggur dengan ijazah SMA sampai dengan Sarjana lebih tinggi dibandingkan penduduk menganggur dengan ijazah SD dan SMP. Disini kita melihat bagaimana efek stabilitas perekonomian yang jika tidak diatur dan direncanakan dengan tepat akan memiliki pengaruh yang sangat banyak ke kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti bidang sosial masyarakat sampai ke bidang pendidikan.
Kegagalan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran setiap tahunnya tentulah patut menjadi sorotan utama yang menjadi penyebab kian melemahnya perekonomian Indonesia. Sudah 7 kali berganti presiden sebagai pemimpin tertinggi selama Indonesia merdeka, nyatanya perubahan besar tidak kunjung terjadi. Proyek-proyek mangkrak yang anggarannya mencapai ratusan milliar dan pembangunannya sarat akan kepentingan hampir selalu ada disetiap periode kepemimpinan. Orde Baru yang katanya banyak orang kangen? Nyatanya juga memiliki kegagalan dalam bidang ekonomi. Bahkan mungkin cukup fatal, dimana pada masa itu kebijakan-kebijkan pemerintah lantas menimbulkan sekat yang sangat nyata di masyarakat antara si miskin dan si kaya. Dari segi perencanaan mungkin sudah cukup baik, tetapi keadaan dilapangan banyak rencana yang tidak dilaksanakan dengan benar. Sehingga terjadilah pembangunan yang tidak merata di Indonesia pada masa itu. Kemudian diperkeruh oleh kondisi sosial politik dan krisis moneter yang menjadi puncak kegagalan pemerintahan.
Pada era pemerintahan sekarang yaitu Bapak Presiden Joko Widodo, keadaan juga tidak berbeda jauh. Ketimpangan ekonomi masih terjadi disetiap daerah. Pengangguran juga belum tertangani, justru malah kerap diperkeruh dengan terus datangnya tenaga asing yang bekerja ke Indonesia. Utang negara masih berpotensi bertambah, salah satu alibinya untuk investasi insfrastruktur jangka panjang. Mungkin harapan pemerintah dengan seperti itu masyarakat dapat memaklumi, tetapi nyatanya setelah keluarnya ratusan milliar bahkan trilliunan Rupiah infrastruktur yang diharapkan menjadi pemicu menggeliatnya perekonomian tidak kunjung memberi dampak. Tidak heran sebenarnya jika infrastruktur yang di bangun itu belum memberi efek, jika syarat untuk berinvestasi saja masih tebang pilih dimana yang terjadi saat ini adalah sistem Foreign Direct Investment bukan sistem Domestic Direct Investment yang sebetulnya berpotensi menguntungkan lebih tinggi.
Memang keputusan pemerintah yang seolah-olah sangat bernafsu untuk menggaet investor asing cukup beralasan. Diatas kertas secara teori investasi asing yang dalam bahasa ekonomi lebih sering disebut dengan PMA (Penanaman Modal Asing) lebih memberika efek pertumbuhan ekonomi yang baik dibandingkan dengan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Dalam penelitian yang dilakukan oleh Herman Kambono dan Elyzabet Indrawati Marpaung dalam jurnal ekonominya yang berjudul “Pengaruh Investasi Asing dan Investasi Dalam Negeri terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia” mengatakan bahwa memang PMA memiliki hubungan yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebaliknya PMDN tidak berpengaruh positif yang artinya setiap penambahan PMA yang ada di Indonesia akan memberikan dampak peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, pada akhir kesimpulan mereka tetap menyarakan agar pemerintah tetap menstabilkan keduanya.
Pada penelitian lain milik Rini Sulistiawati dengan judul “Pengaruh Investasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia” juga menjelaskan bahwa investasi bukanlah faktor utama sebagai parameter pertumbuhan ekonomi karena faktanya pertumbuhan ekonomi masih sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Rini juga menjelaskan disisi lain investasi sangat mempengaruhi penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan sudah semestinya tidak menutup mata untuk fakta-fakta seperti ini. Tidak hanya menjadikan teori sebagai acuan utama, karena terkadang teori yang ada tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan dan tidak ramah terhadap faktor-faktor lain yang mungkin ditimbulkan dari sosial masyarakat maupun politik. Kita juga mesti akui efek tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia salah satunya adalah dampak dari investasi asing yang menaruh beberapa syarat dan ketentuan ketika mereka dibolehkan berinvestasi di Indonesia. Ini jelas merupakan kelemahan dari negosiasi yang di lakukan, yang kemudian di setujui tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakatnya sendiri.
Indonesia yang menurut Kementerian Keuangan saat ini sangatlah bertopang pada pajak. Dimana pada bulan Mei-Juni 2021 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa negara mengalami defisit APBN sebesar Rp 219,3 trilliun. Selanjutnya untuk menutupi itu pajak adalah sektor yang sangat diharapkan berjalan dengan baik sehingga pendapatan pemerintah dapat dialokasikan untuk menutupi defisit APBN yang terjadi. Ini kembali membuktikan betapa tidak efektinya perencanaan yang dimiliki pemerintahan kita saat ini. Investasi infrastruktur tidak berfungsikan dengan maksimal, hasilnya kembali lagi ke masyarakat dengan mengharapkan pajak yang dibayarkan. Ini tentunya sebuah koreksi besar untuk kita generasi muda, bagaimana ketidakmampuan pemerintah yang ujung-ujungnya adalah memberatkan masyarakat. Terlebih dengan situasi pandemi seperti sekarang ini yang sudah berjalan hampir 2 tahun lamanya. Masyarakat untuk bertahan hidup saja sudah susah, ini kembali harus diwajibkan untuk bersama-sama menopang utang atau defisit lain yang uangnya tidak jelas dipakai untuk apa oleh pemerintah.
Pada akhirnya muncul sebuah pertanyaan dibenak kita semua, lalu kapan Indonesia bisa berdikari secara ekonomi? Keluar dari krisis kemandirian yang terjadi. Melihat begitu banyak dan kompleksnya permasalahan yang ada saat ini di Indonesia. Pertama, cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi pemborosan APBN secara perlahan. Kita tahu bagaimana buruknya rancangan APBN kita selama ini, maka perlahan itu harus diatur dengan lebih ketat. Kedua, optimalisasi BUMN yang ada. Banyak yang tidak tau bahwa BUMN selama berjalan mendapat suntikan dari APBN, bahkan untuk proyek insfrastruktur BUMN bisa mendapat bantuan lebih dari 40% dari pemerintah. Ini tentu menjadi catatan mengingat secara data BUMN hanya menyumbang kontribusi sekitar 22% masih kalah dibandingkan sektor swasta yang bisa menyumbang kontribusi sampai 36%. Ketiga, yaitu menggalakkan sektor ekspor Indonesia. Dengan semua kekayaan yang sudah dijelaskan diawal, Indonesia tentunya tidak sulit untuk bisa menjadi eksportir besar dunia.
Dalam latar belakang sejarah sekalipun, kita tau bahwa negara kita dijajah karena bangsa barat membutuhkan barang-barang yang tidak bisa tumbuh di negara mereka. Lantas kenapa sekarang kita tidak berpikir untuk menjual itu kepada mereka?. Ekspor ini selain dapat menambah pendapatan negara melalui pajak, juga berpeluang besar membuka lapangan pekerjaan untuk penduduk lokal. Mengingat hampir disetiap wilayah Indonesia sebetulnya memiliki komoditas potensial ekspor. Maka dengan peningkatan ekspor dan kemudahan regulasi, secara tidak langsung eksportir itu sebetulnya sudah membantu banyak tugas pemerintah seperti menambah pendapatan negara, mengurangi pengangguran, dan tentunya output terbesarnya adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Barulah kemudian ketika seluruh masyarakatnya sejahtera suatu negara itu dapat dikatakan sudah berdikari atau mandiri secara ekonomi.
REFERENSI
Data dan Informasi Kemiskinan. (n.d.). https://www.bps.go.id/indikator/indikator/pencarian?keyword=data+kemiskinan
Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,26 persen. (n.d.). https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/05/05/1815/februari-2021–tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-6-26-persen.html
Indonesia, K. K. R. (2015). Perkembangan Perekonomian Terkini. Jakarta. H, 021, 1–3. https://fiskal.kemenkeu.go.id/data/document/iru/Perkembangan_Ekonomi_Terkini_kirim_IKP-augst17.pdf
Kambono, H., & Marpaung, E. I. (2020). Pengaruh Investasi Asing dan Investasi Dalam Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Akuntansi Maranatha, 12(1), 137–145. https://doi.org/10.28932/jam.v12i1.2282
Pajak merupakan tulang punggung nasional. (n.d.). https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-pajak-merupakan-tulang-punggung-nasional/
Solikin, A. (2018). Pengeluaran Pemerintah Dan Perkembangan Perekonomian (Hukum Wagner) Di Negara Sedang Berkembang: Tinjauan Sistematis. Info Artha, 2(1), 65–89. https://doi.org/10.31092/jia.v2i1.237
Sulistiawati, R. (2012). Pengaruh Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan Masyarakat Di Provinsi Di Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Kewirausahaan Untan, 3(1), 10500. https://doi.org/10.26418/jebik.v3i1.9888
UTANG LUAR NEGERI INDONESIA JANUARI 2021 SEBESAR 420,7 MILIAR DOLAR AS. (n.d.). https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_236521.aspx