KMHDI didirikan untuk mewadahi mahasiswa Indonesia yang beragama Hindu dalam melaksanakan dharmanya bagi agama dan negara. Konsep jati diri disusun sebagai penunjuk arah dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Standar kualitas yang harus diwujudkan dari pendidikan yang dilaksanakan oleh KMHDI adalah sebagaimana yang tercantum dalam Konsep Jati Diri Anggota KMHDI, yaitu memiliki kualitas religius, humanis, nasionalis dan progresif.

1. RELIGIUSITAS
Adalah perwujudan Dharma agama dari anggota KMHDI. Nilai-nilai religiusitas harus diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini tidak berarti KMHDI menginginkan masyarakat yang berlandaskan satu agama. Nilai religiusitas diwujudkan dengan menerapkan nilai-nilai ke-agama-an yang universal, ketika anggota melaksanakan hak dan kewajiban sosialnya. Nilai religiusitas juga dimaknai sebagai keperdulian pada agama Hindu, yang artinya setiap anggota harus menguasai pengetahuan agama, yang disertai dengan keinginan untuk melakukan pengkajian ulang yang kritis pada nilai-nilai dasar dan praktek-praktek keagamaan yang berkembang di masyarakat Hindu.

2. HUMANISME
Kesadaran bahwa setiap manusia adalah percikan dari Tuhan dan pada inti terdalamnya setiap manusia memiliki sifat-sifat ke-Tuhan-an yang sama, termaktub dalam konsep Atman, adalah dasar dari nilai humanisme Hindu. Anggota harus mampu memandang manusia lain sebagai cerminan dirinya sesuai dengan konsep Tat Twam Asi. Humanisme KMHDI, mendorong untuk membantu umat manusia yang lain, dan bukan hanya tidak mengganggu manusia yang lain. Sebagai perwujudan nilai humanisme universal, anggota harus memiliki keperdulian dalam menyikapi setiap masalah-masalah kemanusiaan.

3. NASIONALISME
Adalah sebuah penerjemahan dari keinginan anggota untuk melakukan Dharma negara. Nasionalisme yang dianut adalah nasionalisme yang tumbuh dari perasaan senasib dengan saudara sebangsa (solidaritas) dan perasaan saling menghormati dengan saudara lain bangsa. Nasionalisme diartikan sebagai sebuah rasa ikut memiliki bangsa dan karenanya ikut bertanggung jawab atas kelangsungan hidup dari bangsa itu sendiri. Anggota memposisikan diri sebagai warga negara yang menentang bentuk-bentuk masyarakat yang eksklusif dalam wujud primordialitas atau sektarianisme. Anggota secara aktif berpartisipasi dalam pembentukan sebuah negara bangsa.

4. PROGRESIFITAS
Anggota harus mengambil posisi sebagai manusia yang progresif, siap akan perubahan, menjadi pionir perubahan dan bukan hanya menunggu suatu perubahan terjadi. Anggota harus selalu berada pada garda terdepan dalam suatu proses perubahan yang diyakini mampu memperbaiki situasi. Dalam terminologi KMHDI, progresifitas berarti bahwa anggota harus menjadi orang-orang yang menelurkan ide, melaksanakan ide tersebut dan siap akan proses dialektika dari ide tersebut.

SATYAM EVA JAYATE
“hanya kebenaranlah yang akan menang”