SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, kmhdi.org – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI ) Denpasar melakukan audiensi dengan PHDI Kota Denpasar pada hari Senin (11/12).


Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, S.Pd., M.Pd. Dalam audiensi tersebut PC KMHDI Denpasar menyatakan akan tetap mengawal usulan Bhisama Pengelolaan Sampah Upakara yang sudah sempat disuarakan oleh KMHDI secara umum.


Ketua PC KMHDI Denpasar, I Dewa Gede Darma Permana, S.Pd mengungkapkan bahwa isu sampah di Bali terkhusus sisa upakara masih belum bisa diolah dengan maksimal. Hal ini kerap menimbulkan perspektif bahwa kegiatan keagamaan umat Hindu menjadi penyumbang sampah yang cukup banyak. Oleh karena itu penting adanya Bhisama pengelolaan sampah upakara yang dikeluarkan oleh PHDI.


“Kami akan tetap kawal usulan Bhisama Pengelolaan Sampah Upakara sebagai ide yang sudah tercetus dua tahun lalu di Pura Agung Jagatnatha. Menimbang Bhisama ini penting sebagai pedoman umat Hindu dalam mengelola sampah atau lelayudan hasil upacara.” Ungkap Dewa


Lebih lanjut, pria yang kerap disebut Dewa KMHDI tersebut juga mengungkapkan bahwa ide-ide yang bisa dipergunakan sebagai implementasi dari Bhisama Pengelolaan Sampah Upakara dapat berupa pemasangan biopori dan teba modern di berbagai Pura, atau hal yang lebih tegas berupa pelarangan penggunaan plastik ke dalam Pura.


“Implementasi Bhisama pengelolaan sampah Upakara kedepan, bisa mengatur mengenai tata cara pengelolaan sampah upakara, baik diolah menggunakan teknologi Biopori atau pembuatan Tebe Modern yang ramah lingkungan berbasis Tri Hita Karana. Selain itu, dalam Bhisama kami harap bisa juga mengatur hal yang lebih tegas, contohnya seperti pelarangan penggunaan plastik saat Piodalan di Pura.” Tambah Dewa.


Selanjutnya, menanggapi pernyataan dari Ketua PC KMHDI Denpasar tersebut, I Made Arka, S.Pd., M.Pd selaku ketua PHDI Kota Denpasar menyatakan kesediaan untuk mengawal bhisama serta berkolaborasi dengan KMHDI. Bahkan beliau ingin menjadikan Pura di Kota Denpasar sebagai Pura yang bersih dan nyaman.


“Kami dari PHDI tetap komitmen dalam mengawal Bhisama Pengelolaan Sampah Upakara. Hal ini juga sudah kami suarakan saat Mahasabha PHDI sebelumnya. Menimbang hal ini selaras dengan tujuan kami yang ingin mewujudkan Pura di Kota Denpasar sebagai tempat suci yang bersih dan nyaman.” Ungkap Ketua PHDI Kota Denpasar.


Dalam audiensi tersebut juga disertai dengan pengenalan pengurus baru PC KMHDI Denpasar periode 2023-2025 serta sosialisasi dari beberapa program kerja yang bisa dikolaborasikan untuk kebaikan umat Hindu di Kota Denpasar.

Share:

administrator