![]()
Jakarta, kmhdi.org – Tim Seleksi Calon Presidium PP KMHDI Periode 2023-2025 akan membuka tahapan masa sanggah dan perbaikan berkas pada 1-5 Agustus 2023.
Anggota Tim Sel Nengah Candra mengatakan tahapan masa sanggah dan perbaikan berkas diperuntukan untuk menyanggah hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Sel atau melakukan perbaikan berkas bagi pendaftar yang sebelumnya dinyatakan dokumenya belum lengkap sehingga belum memenuhi syarat.
Untuk itu terkhusus bagi pendaftar yang sebelumnya dari hasil verifikasi dinyatakan belum memenuhi syarat lantaran ketidak lengkapan berkas pada proses pendaftaran, dapat melakukan perbaikan berkas pada rentan waktu yang sudah ditentukan.
“Tahapan masa sanggah dan perbaikan berkas ini dilangsungkan sesudah tahapan pengumuman verifikasi. Dari hasil verifikasi tersebut kami memberikan ruang untuk menyanggah sekaligus melakukan perbaikan berkas,” terangnya.
Lebih jauh, Nengah Candra mengatakan paska penerimaan masa sanggah dan perbaikan berkas, kemudian akan dilanjutkan ke tahapan sidang masa sanggah dan perbaikan berkas yang akan berlangsung 6-8 Agustus 2023.
Lalu tambah Nengah Candra, akan dilanjutkan ke tahapan pengumuman hasil masa sanggah dan perbaikan berkas yakni pada 9 Agustus 2023.
Sementara itu Anggota Tim Sel Kadek Adi Kusuma mengatakan hasil verifikasi sudah dikirimkan kepada masing-masing pendaftar melalui email.
Lebih jauh, Adi mengatakan bahwa terhadap Bakal Calon Presidium PP KMHDI yang belum memenuhi syarat untuk lolos verifikasi, Tim Sel akan melakukan komunikasi agar yang bersangkutan dapat menindaklanjuti hasil pengumuman verifikasi.
“Baik itu nanti akan menyetorkan berkas yang belum lengkap pada masa sanggah dan perbaikan berkas,” terangnya.
