![]()
Surabaya, kmhdi.org – Ketua umum PP KMHDI, I Wayan Darmawan menegaskan bahwa KMHDI mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Pasraman Widyalaya dan Peraturan Menteri Agama.
Hal ini ia sampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIII KMHDI, bertempat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/11).
Wayan Darmawan mengatakan peran negara harus dihadirkan dalam peningkatan kualitas pendidikan Hindu. Salah satu caranya adalah menerbitkan peraturan tentang Pasraman Widyalaya.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya sampaikan bahwa KMHDI akan terus dorong Peraturan pemerintah tentang Pendidikan Pasraman Widyalaya dan Peraturan Menteri Agama untuk menghadirkan peran negara dalam memberikan hak kepada anak anak hindu di Indonesia. PP dan PMA tersebut merupakan hal yang sangat penting dan harus kita wujudkan untuk umat hindu ke depan” ucapnya.
Darmawan menyampaikan untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya berkomitmen menjadi garda terdepan untuk berkolaborasi merumuskan dan memperjuangkan terbitnya PP dan PMA tersebut.
“Ini telah dimotori oleh Ditjen Bimas Hindu dan KMHDI siap bersama mendorong dan mewujudkannya” jelasnya.
Harapannya semoga PP dan PMA ini dapat segera mendapat atensi dari pihak terkait untuk dibahas dan ditetapkan.
