![]()
Bangli, kmhdi.org – Menyikapi rencana pemindahan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Landih, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Bangli menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan solusi jangka panjang dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bangli, apalagi di Bali (25/12).
Sebagaimana dilansir dari pemberitaan media (https://vt.tiktok.com/ZSPwxdsn8/), PC KMHDI Bangli menilai bahwa pemindahan lokasi pembuangan sampah hanya akan memindahkan persoalan dari satu wilayah ke wilayah lainnya tanpa menyentuh akar permasalahan utama, yaitu belum optimalnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tanpa pembenahan tata kelola yang menyeluruh, pemindahan TPA justru berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial bagi masyarakat di wilayah tujuan.
Melalui rilis ini, PC KMHDI Bangli menyampaikan sejumlah harapan dan rekomendasi sebagai bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Bangli, antara lain:
- Mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
- Pemerintah daerah perlu mendorong penerapan pemilahan sampah berbasis sumber secara konsisten guna menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
- Pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi pengelolaan sampah di masing-masing wilayah melalui penguatan TPS3R, bank sampah, serta sistem pengolahan sampah berbasis desa atau kelurahan.
- Sampah yang dihasilkan suatu wilayah tidak seharusnya menjadi beban bagi wilayah lain, karena setiap daerah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan sampahnya sendiri.
- Pemerintah daerah perlu lebih aktif melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber secara berkelanjutan.
Ketua PC KMHDI Bangli, I Dewa Agung Gede Agung Prawirananda Yasana Dananjaya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus melihat persoalan sampah secara menyeluruh dan berbasis pada pendekatan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
“Pemindahan TPA bukan solusi yang berkelanjutan. Pemerintah perlu menata ulang sistem pengelolaan sampah mulai dari sumbernya, melibatkan masyarakat, dan memperkuat edukasi lingkungan. Hanya dengan cara itu kita bisa menciptakan Bangli yang benar-benar bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.
PC KMHDI Bangli menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan tidak dapat dicapai hanya dengan memindahkan lokasi TPA, melainkan harus dibangun melalui perubahan pola pikir, penguatan sistem, serta kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.
Sebagai organisasi mahasiswa, PC KMHDI Bangli siap berkomitmen dan terlibat aktif dalam upaya edukasi publik serta pengawasan kebijakan pengelolaan sampah demi terwujudnya Kabupaten Bangli yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
