![]()
Ambon, kmhdi.org – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Kota Ambon menyatakan sikap tegas mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya atas penggusuran kuburan leluhur milik masyarakat adat di Desa Batukasa, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (20/05).
Menurut Ipang Latbual, Ketua Bidang Kajian dan Isu PC KMHDI Kota Ambon, tindakan yang dilakukan PD Panca Karya tersebut tidak hanya melukai hati masyarakat adat, tetapi juga mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah leluhur yang dijaga secara turun-temurun.
“Tindakan ini sangat melukai hati masyarakat adat dan menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah leluhur,” tegas Latbual.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret dan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan. Dirinya menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik agraria yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.
“Masalah ini harus segera mendapat perhatian serius, baik dari Pemkab Bursel maupun Pemprov Maluku. Kami mendesak agar Direksi PD Panca Karya segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas penggusuran kuburan tersebut,” lanjutnya.
Diketahui, penggusuran ini dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga. Selain itu, dampak lain dari penggusuran juga turut dirasakan oleh beberapa kampung di sekitar wilayah proyek.
PC KMHDI Kota Ambon menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat adat tidak bisa ditoleransi dan meminta seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip keadilan, kearifan lokal, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dalam setiap kebijakan pembangunan.
