![]()
Karangasem, KMHDI.org-akhir akhir ini masyarakat Bali di buat gaduh dengan ulah wisatawan nakal saat berkunjung ke Bali, Sehingga mengganggu kenyamanan semeton Bali secara umum .
Menyikapi hal tersebut Kabid Litbang PC KMHDI Karangasem I Komang Wiratama membentuk sebuah forum diskusi untuk semua pemuda dan para stackolder untuk bersama sama berdiskusi. 18/6/2023
Dalam kesempatanya I Komang Wiratama menyampaikan ekonomi bali yang baru pulih pasca di porak porandakan Covid 19 dan berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian Bali , kini mendapat tantangan baru dengan ulah nakal oknum wisatawan saat berkunjung dan berada di bali.
“tentu ini tidak bisa di biarkan karena akan mempengaruhi kelas dan kualitas pariwisata Bali di kancah dunia mengingat pilar penopang utama ekonomi Bali berasal dari sektor Pariwisata “
Ia juga mengajak semua komponen masyarakat Bali kususnya pemuda pemudi di Karangasem untuk bersama sama memeikirkan solusi, mengambil tindakan tegas serta ikut mengkawal isu yang sedang mengancam kepentingan bersama dan marak terjadi.
“ sebagai pemuda pemudi karangasem sudah sepatutnya kita ikut memikirkan solusi apa yang sedang mengancam kepentingan masyarakat Bali kususnya karangasem “ terangnnya minggu (18/6). Di sampaikanya pada diskusi bersama.
Pada diskusi kali ini PC KMHDI Karangasem menggandeng pihak pihak terkait seperti Disbudpar Kabupaten Karangasem , PHRI BPC Karangasem dan PHDI Kabupaten Karangasem untuk memikirkan dan mendiskusikan isu yang sedang terjadi di Bali kususnya Karangasem.
Anna Christiana, SS., MAP . Kabid Daya Tarik Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kab. Karangasem menyampaikan bahwa saat ini konsep pariwisata yang di gaungkan indonesia adalah mass tourism yang artinya masih mengedepankan kuantitas sehingga melupakan kualitas misatawan, di mana indonesia masih cendrung untuk memenuhui target kuantitas wisatwan sehingga tidak bisa menselektif kualitas wisatwan yang masuk ke Indonesia kususnya Bali sehingga ulah bule nakal di bali marak terjadi , kita juga terlalu meng agung agungkan wisatwan yang berkunjung bali karena demi mendapatkam uang mereka.
“Saat ini indonesia masih mengunakan konsep pariwisata mass tourism yang di mana kuantitas menjadi hal yang utama tanpa mempertimbangakn dari sisi kualitas wisatawan yang masuk apakah sudah baik atau belum , sehingga uulah nakal wisatwan masih marak terjadi,”
Hal serupa bisa terjadi juga karena kita di palaku pariwisata terlalu mengagung agungkan wiasatawan saat berada di bali layaknya se orang raja yang dengan bebas bertingkah laku , sehingga wisatawan menjadi semena mena ketika berada di bali tidak mau mengikuti peraturan yang ada
menyikapi fenomena ini pemrov Bali melalui peraturan gubernur nomor 4 Tahun 2023 mengeluarkan surat edaran yang isinya 12 larangan dan 8 kewajiban yang harus di ikuti dan di taati wisatawan saat berada di Bali , nah dia berharap melalui peraturan yang sudah ada masyarakat mau bersama sama mengkawal langkah yang sudah di rancang pemerintah.
“ Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran , melalui peraturan gubernur nomor 4 Tahun 2023 yang isinya larangan dan kewajiban wisatawan saat berkunjung dan berada di Bali, untuk itu kita harus bersama sama mengontrol dan mengkawal apa yang sudah di rancang pemerintah”. Tambahnya.
Sementara ketua PHRI BPC Karangasem , I Wayan Kariasa menambahkan bahwa tidak hanya peraturan saja yang di buat tetapi dengan melibatkan semua komponen untuk bersama sama memaksimalkan peraturan yang ada , tidak cukup dengan peraturan melalui surat edaran saja.
perlunya ada koordinasi dengan semua duta besar yang ada di Indonesia atau duta besar dari negara wisatawan yang bikin ulah sehingga melalui duta besar tersebut mereka bisa menginformasikan kepada warganya atau wisatawan yang akan masuk indonesia kususnya Bali bahwa ada peraturan yang isinya larangan dan kewajiban yang harus di ikuti selama berada di Bali.
“ dalam memaksimalkan peraturan yang ada tidak cukup kalo hanya mengelurkan surat edaran dari pemerintah saja , tapi perlunya ada koordinasi dengan pihak terkait seperti semua duta besar yang ada di indonesia atau kepada duta besar negara dari wisatawan yang melanggar ketentuan hukum Bali, sehingga harapnya duta besar tersebut bisa menginformasikan kepada calon wiastawan bahwa ada sejumlah peraturan yang harus di ikuti selama berada di Bali.” Terangnya
Ia juga menambahkan bahwa indonesia harus bisa mencontoh negara lain dalam mempertgas peraturan yang di buat.
“ indonesia harus bisa seperti negara tetangga atau negara lain bagaimana mereka dengan sangat tegas apabila ada wisatawan yang melanggar hukum mereka sehingga wisatawan bisa lebih disiplin ketika berkunjung”, Tambahnya.
Dalam Kesempatanya juga utusan dari PHDI Karangasem , Dr. I Made Regeg, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa dalam menyikapi wisatwan yang melanggar aturan di bali seperti pelecehan di tempat suci atau tempat sakral lainya iya memebrikan ide dengan pendekatan BAREH jadi melalui pendekatan tersebut pemerintah memebentuk sebuah satuan tugas atau satgas baik itu dari kejaksaan , polhukam atau pihak kepolisian untuk menindak wisatawan yang ketahuan melanggar hukum untuk di tindak melalui pe dekatan BAREH seperti di jelaskan nya.
“Pemerintah harus melakukan sebuah tindakan atau pendekatan dalam menyikapi aksi wisatawan yang melanggar aturan salah satunya pendekatan BAREH (Budaya,Adat,Religius,ekonomi,Humanis) sehingga melalui pendekatan tersebut pihak pihak penegak hukum sudah ada metode tersendiri yang lebih halus tetapi tegas dan mengedukasi dalam menindak wisatawan yang melanggar hukum di Bali “
Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap memprioritaskan obyek wisata yang ada ke sucian dan ke sakralan nya agar tetap terjaga dengan baik jangan sampai pelecehan di tempat tempat suci dan sakral terulang kembali .
“objek wisata yang ada kesucian dan ke sakralannya harus menjadi prioritas pemerintah dalam mengantisipasi dan bahkan menindak dengan sangat tegas kepada wiasatawan yang melanggar sehingga ke sucian dan ke sakralan itu bisa di pertahankan dan kejadian serupa bisa di minimalisir “.
