SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Mataram, kmhdi.org – Sebagai seorang kader KMHDI yang peduli terhadap perkembangan demokrasi, saya merasa prihatin melihat fenomena yang terjadi di masyarakat, khususnya di 2 kecamatan yaitu kecamatan Selaparang dan Kecamatan Cakranegara setelah berlangsungnya pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hasil data yang saya temukan di 2 kecamatan ini menunjukan total 35% masyarakat tidak menggunakan hak suaranya dengan baik.

Di Kecamatan Selaparang, dari 55.486 surat suara yang disediakan, sebanyak 1.752 dinyatakan tidak sah, dan 19.359 surat suara tidak digunakan sama sekali. Situasi serupa juga terjadi di Kecamatan Cakranegara, di mana dari total 50.728 surat suara, terdapat 1.349 suara tidak sah dan 18.582 tidak digunakan. Angka-angka ini mencerminkan rendahnya tingkat kesadaran politik di masyarakat.

Sebagai generasi muda, saya yakin kita memiliki peran besar sebagai penggerak perubahan. Namun, realitas ini menunjukkan bahwa masih banyak di antara kita yang tidak memahami bagaimana demokrasi bekerja dan mengapa partisipasi kita sangat penting. Sikap apatis ini sering kali dipicu oleh minimnya pendidikan politik, sosialisasi yang kurang efektif, ketidakpuasan terhadap kualitas calon, hingga ketidakpercayaan terhadap proses politik itu sendiri.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Menurut saya, kita perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasi tantangan ini:

  1. Edukasi Politik di Lingkungan Pendidikan.
    Penting bagi KPU dan BAWASLU untuk mengintegrasikan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah dan universitas. Generasi muda harus memahami bahwa suara mereka adalah kunci perubahan.
  2. Program Edukasi Pemilu yang Menjangkau Masyarakat Luas.
    Edukasi tentang pentingnya suara dalam pemilu tidak hanya harus ditargetkan kepada generasi muda tetapi juga kepada masyarakat umum, agar mereka merasa didengar dan dihargai.
  3. Kolaborasi dari Berbagai Pihak.
    Perubahan tidak bisa dilakukan sendirian. Pemerintah, KPU, partai politik, dan komunitas masyarakat harus bersatu untuk meningkatkan partisipasi demokrasi.


Meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, dalam proses demokrasi bukanlah tugas satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang solid dari berbagai elemen masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis yang dijalankan secara konsisten, saya berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat signifikan, sehingga demokrasi di Indonesia semakin kuat dan berdaya guna.

Sebagai Masyarakat Indonesia yang perduli terhadap Demokrasi, mari bersama-sama mengambil peran aktif dalam membangun kesadaran politik di masyarakat. Karena demokrasi yang sehat adalah fondasi untuk menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik.

Penulis : I Putu Eka Widiantara (Ketua PC KMHDI Mataram)

Share:

administrator