SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, kmhdi.orgSebagai kader KMHDI yang sudah menekuni profesi Data dan Informasi KMHDI selama 6 tahun saya sedikit Prihatin melihat apa yang terjadi hari ini terkhususnya di bidang DDI seluruh Indonesia. Sebuah bidang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membentuk citra organisasi di dunia digital kini justru kekurangan SDM yang mengisi pos tersebut.

“pak, kita di daerah kesulitan mencari DDI”, “pak, DDI kita nggak aktif”, “pak, bisakah kita tidak membentuk bidang DDI?” kalimat tersebut kerap kali saya dapatkan selama saya menjabat sebagai Ketua Departemen Data dan Informasi.

Belum lagi dengan tuntutan perkembangan teknologi yang begitu cepat yang semuanya mulai bergeser menuju digital, sehingga menurut saya KMHDI juga harus mulai bertransformasi dengan melakukan pengelolaan organisasi secara digital seperti apa yang sering saya dengar ketika di forum-forum nasional para pimpinan atau peserta yang hadir selalu menyampaikan tentang digitalisasi organisasi. Namun, apakah itu bisa terwujud dengan melihat kondisi SDM hari ini? Apa yang salah? Apa yang kurang dilakukan oleh KMHDI?

Mengapa DDI itu Penting Bagi KMHDI?

Seperti apa yang saya jelaskan sebelumnya, tuntutan perkembangan teknologi yang begitu cepat mengharuskan KMHDI untuk turut serta terlibat dalam perkembangan tersebut, salah satunya adalah Digitalisasi Organisasi atau melakukan pengelolaan organisasi berbasis digital dengan penerapan teknologi diberbagai aktifitas organisasi. Dan menurut saya, Bidang DDI lah yang seharusnya menjadi PIC untuk mewujudkan hal tersebut.

Sejak dibentuk pada tahun 2010, DDI memiliki peran sentral dalam hal pengelolaan data dan informasi KMHDI termasuk juga dalam hal melakukan Transformasi Digital. Oleh karenanya, dengan memaksimalkan peran DDI selain dapat meningkatkan eksistensi organisasi namun juga dapat menunjang proses kaderisasi dan juga aktivitas organisasi lainnya.

Sebuah studi penelitian Forrester Consulting yang ditugaskan oleh Accenture Interactive menemukan bahwa pendorong utama transformasi digital adalah profitabilitas, kepuasan pelanggan, dan peningkatan kecepatan menjangkau pasar. Memang ini masih dari sudut pandang aktifitas bisnis, namun coba kita adaptasi dengan sudut padang aktifitas organisasi.

Profitabilisas bisa diartikan sebagai orientasi hasil, dengan penerapan teknologi dalam proses pengelolaan data kader mampu memberikan informasi yang lebih optimal yang selanjutnya menjadi referensi untuk melakukan aktifitas kaderisasi yang sesuai dengan minat dan potensi dari kader KMHDI sehingga kualitas kader yang dibentuk akan lebih beragam dan suai peminatan.

kepuasan pelanggan bisa diartikan sebagai kebermanfaatan, dengan melakukan aktifitas kaderisasi yang sesuai minat dan potensi dari kader KMHDI berdasarkan hasil dari pengelolaan data yang optimal akan memberikan output pada peran KMHDI untuk kader aman lebih optimal karena mampu memberikan soft skill yang nantinya bermanfaat dalam dunia kerja pasca ber-KMHDI.

peningkatan kecepatan menjangkau pasar bisa diartikan sebagai jangkauan kader, sesuai dengan salah satu peran teknologi adalah menghapus jarak dan waktu. Dengan memanfatkan teknologi dalam penyebaran informasi oleh KMHDI tentunya memberikan jangkauan yang lebih sehingga akan lebih banyak orang yang tau tentang keberadaan KMHDI yang selanjutnya tentu memberikan dapak pada peningkatan jumlah kader.

DDI itu Hasil Kaderisasi, Bukan Hasil Naturalisasi

Selama 6 tahun saya menekuni profesi Data dan Informasi KMHDI saya dapat menyimpulkan bahwa DDI memiliki 2 tugas pokok yaitu diantaranya adalah pengelolaan Data kader dan juga penyebaran informasi yang semuanya tentunya harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Namun apakah tugas itu akan berjalan tanpa adanya sumber daya yang mendukung? maka dari itu dalam tulisan ini saya menyampaikan bahwa KMHDI juga memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengkaderan yang dalam hal ini adalah menyiapkan sumber daya untuk mengisi pos DDI, bukan menaturalisasi kader yang sudah memiliki kemapuan yang di dapat dari luar KMHDI.

Proses naturalisasi tentunya tidak salah, namun menurut saya, orang akan lebih memprioritaskan tempat yang memberi keberfaatan dan membentuk dirinya menjadi yang lebih berkualitas. Sehingga saya menarik kesimpulan secara pribadi bahwa kader yang memiliki kemampuan dibidang data dan informasi yang didapatkan dari luar KMHDI tentunya prioritas terhadap KMHDI akan dikesampingkan.

Berangkat dari Kesimpulan tersebut, sejak dipinang sebagai ketua departemen data dan informasi periode 2021-2023 saya dan teman-teman pengurus departemen DDI Menyusun program kerja Journalist Class yang selanjutnya dilakukan pengembangan pada periode 2023-2025 menjadi DDI Class dengan membahas bukan hanya tentang dunia jurnalist namun juga tentang system dan teknologi serta komunikasi visual seperti design dan video yang menjadi wujud pengkaderan dari KMHDI untuk membentuk SDM yang berkualitas dibidang DDI.

Namun, apakah program itu hanya cukup dilaksanakan di tingkat Pimpinan Pusat? atau seharusnya diteruskan dan di adobsi sebagai program Pimpinan Daerah atau Pimpinan Cabang sebagai pemilik sekaligus tingkatan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan kader? mari kita fikirkan dan renungkan bersama.

Penutup

Sebagai penutup, saya selaku kader KMHDI yang sudah menekuni profesi dibidang DDI KMHDI selama 6 tahun tentunya memiliki harapan besar akan masa depan DDI sebagai garda terdepan dalam membentuk citra organisasi di dunia digital. Sudah saatnya KMHDI memandang peran DDI bukan hanya sekedar admin media sosial namun juga peran yang lebih besar terkait transformasi digital dan tentunya harus didukung dengan adanya proses pengkaderan yang dilakukan oleh semua tingkatan KMHDI seperti Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang termasuk juga Pimpinan Pusat. Karena sejatinya, baik DDI hasil Kaderisasi ataupun Naturalisasi tetap membutuhkan ruang untuk melakukan pengembangan soft skill menjadi yang lebih berkualitas. Sehingga apa yang selalu dibicarakan di forum nasional terkait “Digitalisasi Organisasi” bukan hanya menjadi omon-omon belaka.

.

Penulis : Md Astrama – Ketua Departemen Data dan Informasi PP KMHDI

.

Share:

administrator