![]()
Buleleng, kmhdi.org – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng menjadikan momentum SABHA XIII tidak hanya sebagai forum regenerasi kepemimpinan, tetapi juga ruang advokasi pendidikan. Melalui Bidang Kajian Isu, PC KMHDI Buleleng secara resmi menyerahkan kajian akademik mengenai program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) kepada Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, bertepatan dengan pelaksanaan Dialog Publik pada Minggu (28/9).
Kajian ini menyoroti urgensi implementasi SKSS sebagai strategi afirmatif pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu. Kepala Bidang Kajian Isu PC KMHDI Buleleng, I Kadek Agus Yudi L, menjelaskan bahwa substansi kajian menekankan pentingnya SKSS sebagai solusi nyata mengurangi kesenjangan pendidikan di Bali Utara, khususnya Buleleng, yang selama ini menghadapi rendahnya partisipasi pendidikan tinggi, terbatasnya sarana, serta kesenjangan infrastruktur.
“Program SKSS bukan sekadar bantuan biaya kuliah, tetapi instrumen strategis memutus rantai kemiskinan struktural di Buleleng. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada kualitas pendidikan dasar-menengah, pendataan keluarga sasaran, serta keberlanjutan pendampingan mahasiswa penerima program,” tegasnya.
Kajian yang disusun secara komprehensif tersebut menguraikan tiga fokus utama:
- Penguatan pendidikan dasar dan menengah melalui peningkatan mutu guru, infrastruktur pendidikan, serta literasi-numerasi berbasis data, agar lulusan siap melanjutkan ke perguruan tinggi.
- Evaluasi implementasi SKSS yang masih terkendala akurasi data, kurangnya koordinasi lintas sektor, serta tingginya risiko mahasiswa kurang mampu gagal menyelesaikan studi.
- Rekomendasi kebijakan berupa pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan integrasi data kesejahteraan, serta sinergi antara pemerintah, kampus, dan komunitas dalam memastikan keberlanjutan program.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, (Nama Anggota DPRD), menyambut baik hasil kajian ini. “Kami menerima kajian dari KMHDI Buleleng sebagai masukan berharga dalam perumusan kebijakan daerah. Advokasi mahasiswa sangat penting untuk memastikan pendidikan tinggi benar-benar dapat diakses merata oleh masyarakat Buleleng,” ungkapnya.
Penyerahan kajian SKSS ini menjadi bagian penting dari peran advokatif PC KMHDI Buleleng. Selain melakukan kaderisasi internal, organisasi mahasiswa Hindu ini menegaskan diri sebagai mitra kritis pemerintah dalam memperjuangkan kebijakan berbasis kepentingan rakyat, khususnya di bidang pendidikan.
Dengan berakhirnya SABHA XIII, PC KMHDI Buleleng menegaskan bahwa kepengurusan baru tidak hanya melanjutkan estafet organisasi, tetapi juga memperkuat komitmen advokasi pendidikan. Program SKSS yang dikaji secara akademik diharapkan menjadi pintu masuk terwujudnya Buleleng yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan.
