SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Palembang, kmhdi.org – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Palembang (PC KMHDI Palembang) menyoroti permasalahan kritis yang begitu kompleks dan beragam perlu segera ditangani oleh pemerintah kota Palembang.

Memperingati Hari Lahir Kota Palembang yang Ke 1.342 tahun pemerintahan perlu serius menangani beberapa permasalahan seperti Banjir, pengelolaan limbah, pertumbuhan penduduk,aksi pembegalan, parkir liar dll.

“Contoh Permasalahan Banjir menjadi masalah rutin di Palembang, terutama di daerah yang memiliki saluran air tidak memadai. Peraturan Daerah Kota Palembang No 5 Tahun 2022 tentang persentase PSU minimal 40% dari luasan siteplan dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan masalah banjir dan bahkan berisiko memperparah keadaan,” Ujar Made Arya Ketua PC KMHDI Palembang

“Pemerintah kota Palembang perlu melakukan pembenahan infrastruktur untuk mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas hidup warga kotanya.” Lanjut Arya

Arya juga menambahkan bahwa pertumbuhan penduduk juga membawa pengaruh besar terhadap masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan di Palembang, termasuk kebutuhan perumahan yang meningkat.

“Oleh sebab itu kami meminta Pemerintah kota Palembang perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dan meningkatkan kualitas hidup warga kotanya.” Tutup Arya.

Share:

administrator