![]()
Karangasem, kmhdi.org – PC KMHDI Karangasem prihatin dengan kondisi sampah yang berserakan di masyarakat terutama di wilayah Karangasem. (9/1)
Sampah tentu menjadi permasalahan secara global yang sampai saat ini belum dapat ditangani secara optimal. Bahkan di wilayah timur pulau Bali mengalami masalah yang cukup serius utamanya dalam penanganan sampah di masyarakat.
Masyarakat Karangasem masih membuang sampah sembarangan bahkan menaruh sampah di wilayah yang sangat besar diisi tulisan “Dilarang Buang Sampah disini”. Hal ini tentu menunjukan tingkat literasi yang cukup rendah juga dan atensi pemerintah terhadap penangannya.
Berdasarkan fakta di lapangan dimana depan Kantor Satpol PP Kabupaten Karangasem yang telah jelas ada himbauan dan larangan buang sampah tidak diindahkan oleh masyarakat. Akan tetapi, dimana masyarakat dapat membuang sampah atau progress pemerintah terhadap sampah yang dipilah?
Hal ini menjadi tanda tanya besar dan mengisyarakatkan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dan solusi konrit belum ditemukan untuk penyelesaian masalah sampah ini.
PC KMHDI Karangasem menyuarakan tentang aksi penyadaran dan pemilahan sampah secara bijak sedari dini walaupun di pembuangan akhir pengelolaan kurang optimal dilakukan.
“Masyarakat Karangasem tentunya harus mengetahui dan sadar melakukan pemilahan sedari dini yang dimulai dari rumah. Selain itu pemerintah wajib menyediakan media pengangkut agar sampah tidak bercampur kembali. Tetapi pada kenyataannya sampah yang telah dipilah di pembuangan akhir belum diproses secara optimal bahkan masih tercampur menjadi satu,” pungkasnya
Hal ini tentu menjadi PR bersama bagaimana tata Kelola sampah apabila masyarakat telah sadar dalam membuang sampah apalagi pemilahan sampah yang baik. Begitu juga pemerinta harus memberikan sanksi dan menyediakan pengelolaan yang tepat terhadap sampah yang telah dipilah.
“Tentunya ini menjadi PR yang perlu diperhatikan bagaimana mengedukasi masyarakat supaya lebih sadar untuk minimal membuang sampah pada tempatnya bukan sembarangan atau di tempat yang telah ditulisi dilarang buang sampah disini,” tutup Kabid Litbang PC KMHDI Karangasem.
