SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Badung, kmhdi.org – Jika anda pernah mendengar atau kenal dengan seseorang yang menyebut dirinya sebagai “Alumni” artinya orang tersebut pernah menjadi bagian dari suatu kelompok atau lembaga tertentu.

Misalnya adalah saya sendiri sebagai alumni siswa SDN 06 Mataram, alumni SMPN 2 Cileunyi, atau alumni SMA Mekar Arum. Status alumni ini artinya saya pernah menjadi bagian dalam sekolah tersebut, dan artinya kini saya bukan bagian dari sekolah itu lagi.

Bila mengacu pada status alumni sekolah saya, saya bisa ceritakan bahwa selama menjadi siswa sekolah saya menjalankan beberapa tahap seperti mengenal sekolah, bergaul dengan siswa lain, dan mempelajari muatan kurikulum yang ada.

Setamat sekolah saya melanjutkan sekolah tinggi atau kuliah dan berganti status dari siswa menjadi mahasiswa. Dalam menjalankan kehidupan sebagai mahasiswa ini saya mengikuti organisasi bernama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia atau KMHDI.

Selama ada di KMHDI saya mendapati proses seperti masa pengenalan lembaga (MPAB), bergaul dengan mahasiswa lain dalam cakupan sesama anggota KMHDI, serta mempelajari muatan kurikulumnya.

Perbedaan besar antara Sekolah dan KMHDI adalah bahwa di KMHDI saya dituntun untuk memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat dan menjadi bagian yang berusaha mencarikan solusi dengan berpegang pada ideologi KMHDI yang ditanamkan.

Kembali tentang sekolah

Apakah sekolah, baik SD, SMP, SMA, maupun Kuliah menuntun kita memiliki kesadaran untuk berusaha mewujudkan keadilan sosial yang berlandaskan agama dan negara? Atau apakah sekolah menuntun kita untuk memiliki pandangan ideologi yang menjadi pegangan untuk menghadapi setiap permasalahan dalam hidup? Tentu tidak.

Sekolah hanyalah wadah untuk kita memahami apa yang sekiranya perlu kita ketahui tanpa harus memperjuangkan perubahannya agar menjadi lebih baik.

Sehingga menjadi “alumni” suatu sekolah mengacu pada tenggat masa pendidikan yang kita telah tempuh. Sedangkan, menjadi anggota KMHDI tidak hanya tentang berkumpul dan belajar sebagaimana menjadi mahasiswa kampus, melainkan juga dituntun untuk hadir ditengah permasalahan masyarakat sembari memperjuangkan solusinya yang berlandaskan ideologi organisasi.

Selama kita memegang ideologi untuk tetap berada ditengah masyarakat, maka selama itu pula kita adalah bagian dari KMHDI.

Dengan demikian, istilah “alumni KMHDI” haruslah mengacu kepada seseorang yang sudah bukan lagi menjadi bagian dari kawan ideologis yang masih tetap berjuang.

Memanglah ada syarat usia dan status yang membatasi keanggotaan KMHDI. Maka demikian mari kita sebut mereka yang tetap berjuang mempertahankan dan menjalankan ideologi organisasi ini sebagai Kawan KMHDI.

Mari menjadi Kawan KMHDI sampai Sang Suratma memanggil.

Penulis : I Gusti Agung Arya Dhanyananda (Ketua PC KMHDI Badung)

Share:

administrator