![]()
Denpasar, kmhdi.org – Ngusabha Pura Dalem Puri Besakih 2024 meninggalkan PR yang perlu diatensi segala pihak terkait sampah yang berserakan di areal pura. Menyikapi hal tersebut, Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, S.Pd. menyoroti situasi persembahyangan yang sungguh tidak kondusif dikarenakan pemedek bersembahyang dikelilingi sampah yang berserakan dan menumpuk (17/1).
Putu Dika menyayangkan situasi tersebut, marena menurutnya tidak ada perasaan bersalah dari pemedek saat meningggalkan sisa sarana persembahyangannya.
“Rasa Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa semestinya ditunjukkan dengan menjaga alam yang merupakan ciptaan beliau. Kontradiksi penerapan Tri Hita Karana sungguh terlihat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwasanya ketika berbicara Hubugan Harmonis antara manusia dan Tuhan, seharusnya umat Hindu juga tidak boleh mengesampingkan hubungan dengan sesama manusia dan lingkungan.
“konsep tri hita karana seharusnya juga menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah terkhususnya pengelola pura, Harus ada aturan yang ketat dengan pengawasan yang baik untuk menjaga kebersihan Pura saat persembahyangan tentunya dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang baik,” imbuhnya.
Selain menyoroti pengelola pura, Putu Dika mengatakan bahwa Tanggung jawab kebersihan bukanlah tanggung jawab petugas kebersihan semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pemedek yang melakukan persembahyangan di pura tersebut.
“Selain pengelolaan sampah, hal lain yang perlu diatensi adalah banyaknya pedagang pendatang yang memadati jalan menuju Pura Dalem Puri, yang dimana seharusnya momentum Ngusabha Pura Dalem Puri Besakih ini lebih mengedepankan pedagang lokal Desa Adat Besakih agar perputaran ekonomi tidak keluar dari Desa Adat,” jelasnya.
Terakhir, Putu Dika juga menyoroti Persoalan parkir yang belum tertata dengan rapi, yang mana parkir mobil pemedek banyak di pinggir jalan bahkan sebelum pertigaan menuju Pura Dalem Puri.
“Persoalan diatas sudah semestinya diatensi oleh pihak pengelola untuk memberikan aturan dengan pengawasan yang ketat, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk penyediaan lebih banyak tempat sampah,” tutupnya.
