SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Palangkaraya, kmhdi.org – Viral beberapa video dan foto yang beredar di Media Sosial (Medsos) kasus dugaan pelanggaran HAM. Kasus yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu terjadinya peristiwa penembakan terhadap warga yang melakukan Aksi menuntut hak Plasma di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) sehingga memakan korban jiwa.

Betto selaku ketua PD KMHDI Kalimantan Tengah memberikan sikap atas masalah yang menimpa masyarakat Kalimantan Tengah.

Dengan ini menyatakan sikap :

  1. Kami KMHDI Kalimantan Tengah mendesak Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi khususnya di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa hari yang lalu.
  2. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan Karena telah lalai dalam melakukan pengamanan pada saat aksi demonstrasi sehingga terjadinya penembakan kepada masyarakat.
  3. Mendesak Kapolri untuk Mengevaluasi Terkait dengan pengamanan pada saat aksi.

Dengan pernyataan sikap ini, PD KMHDI Kalimantan Tengah berharap ini menjadi kasus terakhir dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia khususnya Kalimantan Tengah.

Share:

administrator