SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Kmhdi.org – Tim Seleksi Calon Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) telah menutup tahapan pendaftaran Calon Presidium PP KMHDI Periode 2023-2025 pada hari Selasa (25/07/2023). Dari proses pendaftaran Tim Sel menerima 5 berkas Bakal Calon Presidium.

Anggota Tim Sel Natalia mengatakan berdasarkan ketetapan Tim Sel tentang Tahapan, Jadwal dan Mekanisme, pada hari Selasa )25/07/2023)kemarin Tim Sel resmi menutup proses pendaftaran yang sudah dibuka selama 7 hari dari tanggal 18 Juli 2023.

Berdasarkan ketetapan Tim Sel tentang Tahapan, Jadwal dan Mekanisme, Natalia mengatakan Tim Sel tidak akan membuka atau memperpanjang proses pendaftaran calon presidium PP KMHDI 2023-2025. 

“Berdasarkan hasil jajak pendapat yang kemudian ditindaklanjuti dengan perumusan bersama Tim Sel, untuk pembukaan pendaftaran jilib 2 dan perpanjangan masa pendaftaran tidak akan dilakukan,” terangnya. 

Natalia juga mengatakan selama proses pembukaan pendaftaran, Tim Sel telah menerima 5 berkas pendaftaran dari kader-kader terbaik KMHDI. 

Sementara itu Anggota Tim Sel Wira mengatakan berkas pendaftar akan diverifikasi oleh Tim Sel untuk melihat kelengkapan dan kebenaran berkas. 

“Sesuai dengan jadwal kami akan melakukan verifikasi dari tanggal  27-29 Juli 2023. Verifikasi ini akan dilakukan oleh Tim Sel melalui Daring,” terangnya. 

Wira juga menjelaskan setelah melakukan verifikasi maka Tim Sel akan melakukan pengumuman terkait berkas yang dinyatakan lolos dari verifikasi dan berkas yang tidak lolos dari verifikasi. 

Disamping memberikan penguman, Tim Sel juga akan memberikan ruang bagi kader KMHDI seluruh Indonesia untuk memberikan masukan dan tanggapan serta laporan terhadap proses verifikasi berkas. 

“Sesi masukan dan tanggapan dan laporan ini dibuka kepada kader KMHDI untuk memberikan tanggapan dan masukan jika ada berkas-berkas dari pendaftar yang dinilai ada unsur pemalsuan,” terangnya.

Share:

administrator