SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, kmhdi.org – Tim Hukum KMHDI yang dipimpin oleh I Gde Sandy Satria SH,MH mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait pembuatan laporan dugaan korupsi di dalam tubuh Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, Jumat (20/09/2024).

Tim Hukum tiba di KPK pukul 14.00 WIB. Mereka langsung diterima oleh pegawai KPK. Tujuan Tim Hukum KMHDI mendatangi KPK untuk berkonsultasi berkaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat laporan.

“Kedatangan kami ke KPK adalah berkonsultasi terkait berkas, dokumen dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk membuat laporan,” terang Gde Sandy saat ditemui di depan Gedung KPK.

Gde Sandy mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan dan melengkapi berkas laporan dugaan korupsi di tubuh Dirjen Bimas Hindu. Setelah berkasnya siap, pihaknya akan segera melapor kepada KPK.

“Setelah semua lengkap, mulai dari alat bukti, saksi dan berkas lainya, nanti kami akan melapor ke KPK terkait indikasi dugaan korupsi,” terang Sandy.

Sandy mengatakan dugaan praktik korupsi di tubuh Dirjen Bimas Hindu telah merugikan umat Hindu. Ia mengatakan saat ini umat Hindu masih menghadapi persoalan yang cukup komplek yang memerlukan anggaran. Namun anggaranya malah di korupsi.

“Ada banyak persoalan umat Hindu yang memerlukan anggaran seperti peningkatan pendidikan agama Hindu, meningkatkan kualitas guru agama Hindu, dan menjamin kesejahteraan guru agama Hindu, ” terangnya.

Sebelumnya, KMHDI telah mengadakan aksi di depan gedung KPK untuk menyampaikan tiga tuntutan aksi pada Senin (09/09/2024).Tiga tuntutan tersebut yaitu, pertama , mendesak KPK untuk mengusut dugaan Pungli dilingkungan Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Kedua, mendesak KPK untuk mengusut dugaan Korupsi Anggaran Utsawa Dharma Gita (UDG) Tahun 2024.

Kemudian ketiga, meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh penggunaan Anggaran Negara di Lingkungan Ditjen Bimas Hindu.

Share:

administrator