SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, kmhdi.org – Kasus dugaan tindak pindana yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar golongan suku, ras, agama (SARA) oleh ibu desak telah masuk pada tahap penyidikan.

Berdasarkan nomot surat B/47/VI/RES.2.5/2022/Dittipsiber, tentang perihal perkembangan penyedikan ke 4, penyidik telah melakukan serangkain penyidikan antara lain meminta keterangan atau mewancara para saksi dan pemilik akun chanel Youtube Istiqomah TV.

Dalam menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua Presidium PP KMHDI I Putu Yoga Saputra berharap bahwa penyelidikan kasus bu desak agar terus dilanjutkan sehingga menemukan titik terang yang jelas.

“Terhitung bulan April tahun kemarin laporan sudah masuk, saat ini kasus bu desak sudah masuk dalam penyidikan dan harapanya penyelidikan terus berlanjut hingga menghasilkan keputusan dan titik terang yang jelas” Kata I Putu Yoga Saputra (12/7).

Ia juga menambahkan bahwa KMHDI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Tentunya kami dari KMHDI akan selalu mengawal perkembangan kasus ini hingga pada meja putusan” Ujarnya

Sebagai informasi pihak bareskrim akan periksa pemilik akun istiqomah TV terkait pelecehan agama hindu oleh desak untuk menganalisa bukti-bukti.

Share:

administrator