SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, Kmhdi.org – Tim Seleksi Calon Presidium PP KMHDI Periode 2023-2025 telah melakukan tahapan verifikasi terhadap 5 berkas pendaftar yang sudah mulai terkumpul sejak 18-25 Juli 2023.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan pada Jumat (28/07/2023) 4 Berkas pendaftar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sementara 1 berkas dinyatakan belum lengkap dan belum memenuhi syarat.

Sekretaris Tim Seleksi I Wayan Agus Pebriana mengatakan verifikasi dilakukan dengan melihat kelengkapan berkas dan keaslian berkas. Kelengkapan berkas mengacu pada Ketetapan Tim Sel tentang Syarat dan Kriteria Bekas.

Sementara keaslian berkas mengacu pada adanya cap, tanda tangan, dan nomor pada dokumen yang telah dikumpulkan.

“Setelah kami verifikasi maka dari lima berkas yang mendaftar. 4 Berkas dinilai lengkap dan asli sehingga memenuhi syarat kemudian 1 berkas dinilai belum lengkap sehingga belum memenuhi syarat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Tim Sel juga telah melakukan pengumuman hasil verifikasi melalui Berita Acara dan Famplet pengumuman dengan mengirim ke grup Nasional KMHDI.

“Mengacu pada Ketetapan, materi pengumuman hanya berupa angka diantaranya jumlah pendaftar, jumlah yang lolos verifikasi dan jumlah yang tidak lolos verifikasi,” terangnya.

Lebih jauh, Agus menerangkan bahwa pihaknya juga akan membuka tahapan penerimaan masa sanggah dan perbaikan berkas dari tanggal 1-5 Agustus 2023.

“Masa dan sanggah dan perbaikan berkas ini diperuntukan untuk menyanggah hasil verifikasi dan sekaligus memperbaiki berkas-berkas yang sebelumnya kurang lengkap atau salah,” terangnya.

Share:

administrator