SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Jakarta, kmhdi.org – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyampaikan tiga tuntutan aksi ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) saat menggelar aksi di depan gedung anti rasuah tersebut, Senin (09/09/2024).

Tiga tuntutan tersebut yaitu, pertama , mendesak KPK untuk mengusut dugaan Pungli dilingkungan Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Kedua, mendesak KPK untuk mengusut dugaan Korupsi Anggaran Utsawa Dharma Gita (UDG) Tahun 2024.

Kemudian ketiga, meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh penggunaan Anggaran Negara di Lingkungan Ditjen Bimas Hindu.

Kordinator Aksi Wayan Agus mengatakan aksi di gedung KPK hari ini berujuan untuk menyampaikan aspirasi umat Hindu Indonesia tentang adanya dugaan pungli dan korupsi di tubuh Ditjen Bimas Hindu. Menurut KMHDI Pungli dan korupsi tersebut telah merugikan umat Hindu.

Agus mengatakan saat ini ormas Hindu tengah memperjuangkan kenaikan anggaran untuk Ditjen Bimas Hindu dari Rp 750 Milyar menjadi 1-1,2 Triliun. Namun perjuangan tersebut menjadi lesu, lantaran ada dugaan pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu.

Padahal sampai hari ini kata Agus, umat Hindu masih mengalami banyak masalah seperti peningkatan kualitas lembaga pendidikan Hindu, pendataan umat Hindu, dan penyerapan guru agama Hindu.

“Praktik pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu telah menyakiti hati umat Hindu. Dana yang seharusnya penyuluhan, pendidikan dan pendampingan bagi umat Hindu malah di korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Untuk itu, ia pun meminta KPK segara melakukan pemeriksaan terhadap anggaran negara yang dikelola oleh Ditjen Bimas Hindu.

“Pemeriksaan ini untuk membersihkan praktik pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu,” terangnya.

Share:

administrator