![]()
Bandar Lampung, kmhdi.org – I Kadek Ria Febri Yana, kader aktif sekaligus pengurus Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), menyatakan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat keamanan dalam menangani aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia (AMPPSI) di depan Kantor Gubernur Lampung (5/5).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas rendahnya harga singkong yang menyengsarakan petani lokal. Namun, unjuk rasa yang berlangsung secara tertib dan damai itu justru dibalas dengan tindakan brutal oleh aparat. Insiden ini mencederai demokrasi dan menunjukkan wajah kekerasan yang tidak seharusnya ada dalam ruang penyampaian aspirasi publik.
“Tindakan represif terhadap masyarakat dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menyerang mereka,” tegas Kadek Ria.
Yang lebih memprihatinkan, salah satu korban kekerasan adalah kader KMHDI sekaligus Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra Irawan. Ia menjadi korban saat sedang duduk di tangga depan Kantor Gubernur, menunggu rekan-rekan perwakilan aksi yang baru saja diterima oleh Gubernur Lampung. Tanpa provokasi, aparat menghampirinya dan memukul secara membabi buta hingga ia jatuh tak sadarkan diri.
“Saya sangat mengecam tindakan brutal terhadap saudara kami, Nengah Candra. Ia hadir sebagai bagian dari perjuangan rakyat kecil dan malah menjadi korban kekerasan oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan,” ujar Kadek.
Saat ini, Nengah Candra sedang menjalani perawatan intensif di RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung. Kondisinya tengah dalam pemantauan tim medis, dan keluarga besar KMHDI menuntut pertanggungjawaban atas kejadian ini.
Kadek Ria juga menegaskan bahwa KMHDI secara tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap gerakan rakyat, dan menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga semangat perjuangan secara damai.
“KMHDI berdiri bersama rakyat. Kami mendesak Kapolda Lampung, Komnas HAM, dan instansi terkait untuk mengusut tuntas insiden ini. Kekerasan terhadap mahasiswa dan rakyat adalah penghinaan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia,” pungkasnya.
