![]()
Denpasar, kmhdi.org – Organisasi merupakan ruang – ruang yang dibagun atas prinsip keterbukan, kepercayaan, dan kestaraan semua anggota demi menggapai tujuan yang sama. Setiap arahan, keputusan atau kebijakan yang harusnya setiap anggota memiliki hak dan kewajiban mendapatkan informasi yang sama, namun yang terjadi justru sebaliknya. Grup organisasi dibiarkan hilang tengelam, sedangkan informsi keputusan penting beredar dan berputar melalui pesan pribadi dan tertutup antara teman – teman baik pengurus.
Pola ini bukan sekedar kesalahan dalam berkomunikasi atau takut tidak diajak atau di blokade dalam suatu organisasi. Tetapi praktik – praktik seperti ini dijadikan alat seleksi penguasaan organisasi, yang dekat akan tahu lingkaran dan nampak wajah diorganisasi sedangkan yang diluar lingkaran akan tertinggal dan terbengkalai. Dalam kondisi seperti ini, organisasi tidak lagi dijalankan berdasarkan struktur dan mandat, melainkan berdasarkan kedekatan personal dengan ketua.
Apakah penutupan informasi ini terjadi karena ketidakmampuan mengelola organisasi, atau justru merupakan strategi sadar untuk mempertahankan kontrol dan menampilkan wajah melalui organiasi?
Dalam nyatanya, informasi berubah fungsi menjadi acuan legitimasi, mereka yang tahu dianggap aktif, loyalitas, dan layak dilibatkan. Sedangkan mereka yang tidak tahu informasi dicap tidak peduli, tidak responsif, bahkan dianggap menghambat organisasi. Padahal label ini adalah bukan bentuk seleksi alam antara orang benar – benar aktif atau fasif, tetapi seleksi yang emang dibuat untuk mempertahankan teman – temandekat ketua dan mengasingkan teman jauh ataupun lawan politik organisasi ketua. Akibatnya struktur kepengurusan hanyalah pajangan di dinding dan postingan media sosial, sementara keputusan diambil oleh ketua dan teman ketua yang mengambil alih seluruh akses informasi abik dari luar maupun dari dalam.
Lantas Dampaknya Bagi Organisasi
Dampak yang paling dirasakan adalah rasa kekeluargaan dan rasa saling memiliki di seluruh organisasi. Ketika merekan yang tidak mendapatkan akses informasi, maka mereka mengagap dirinya terasingkan, sehinggap mulai rasa semangat bahkanloyalitas mereka menurun, bahkan banyak yang lebih memilih mundur dan mencari organisasi nyaman yang baru. Tidak hanya itu tingkat kualitas pengambilan keputusan akan jauh lebih turun karena keputusan yang dihasilkan oleh segelintir orang dan orang – orang yang menhasilkan perlu ditanyakan karena teman – temannhya itu belum tentu orang yang berkompetan dalam mengambil atau menenentukan arah keputusan. Situasi ini memicu konflik laten dan fragmentasi internal. Ketegangan tidak selalu muncul di permukaan, tetapi mengendap dalam bentuk ketidakpercayaan, sikap apatis, dan perpecahan diam-diam. Organisasi tampak tenang, tetapi sebenarnya rapuh.
Ketua bukanlah pemilik dari organisasi, tetapi pemegang mandat anggota yang diberi kepercayaan untuk menjalankan roda organisasi dan stabilitas organisasi. dan ketua wajib mengawasi roda dan akses informasi dan komunikasi yang disampaikan di kanal resmi, serta setiap pengurus dan anggota memiliki akses informasi yang setara, tanpa diskriminasi kedekatan personal. Ketika informasi hanya disampaikan kepada lingkar tertentu, lalu ketua memilih diam, maka diam tersebut bukan sikap netral. Diam adalah pembiaran. Dan pembiaran terhadap praktik eksklusif sama artinya dengan merestui penyimpangan nilai organisasi. Pada titik ini, masalah bukan lagi soal miskomunikasi, melainkan kegagalan kepemimpinan.
Untuk memulihkan kepercayaan dan mengembalikan fungsi organisasi sebagai milik bersama, langkah-langkah perbaikan harus dilakukan secara tegas dan tidak bisa ditawar. Seluruh arahan, undangan, dan agenda organisasi wajib disampaikan melalui kanal resmi agar setiap pengurus dan anggota memiliki akses informasi yang setara dan tidak bergantung pada kedekatan personal. Setiap rapat harus menghasilkan notulen dan keputusan yang didistribusikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, sehingga proses pengambilan keputusan dapat dipahami dan diawasi bersama. Pembagian tugas perlu dikembalikan pada struktur dan mandat organisasi, bukan pada relasi personal dengan ketua atau pengurus inti, agar peran dan tanggung jawab berjalan fungsional dan adil. Selain itu, evaluasi kinerja ketua dan pengurus harus dilakukan secara berkala melalui forum anggota sebagai pemegang mandat tertinggi, bukan hanya oleh lingkar internal yang rentan bias. Rekomendasi ini bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan untuk mengembalikan organisasi kepada pemiliknya yang sah. seluruh anggota, sekaligus menegakkan kembali nilai transparansi, partisipasi, dan demokrasi internal.
Penulis : I Wayan Yunan Pradipa (Demisioner Kabid Sosmas Denpasar)
