SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, kmhdi.org – Polemik pembangunan tembok pembatas kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang membuat masyarakat terisolasi telah mendapat respons dari pemerintah dengan dilakukannya pembongkaran pada Rabu (01/10).

Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menilai langkah ini patut diapresiasi dan harus dipastikan pembongkaran tersebut tidak sekadar seremonial serta benar-benar sesuai aspirasi masyarakat. Hal ini mengingat pembangunan tembok telah merugikan masyarakat dalam beraktivitas dan menjadi bola panas di tengah publik.

“Komunikasi dengan pihak Desa Adat sampai saat ini belum terjadi, dan harus segera dilakukan, menimbang krama Desa Adat harus dilibatkan dalam pembongkaran ini agar tepat sasaran sesuai aspirasi masyarakat,” pungkas Dika.

Tidak berarti ketika pembongkaran telah dilakukan maka kasus ini selesai. Harus ada penyelidikan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sehingga kasus ini bisa terjadi. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa investasi harus tetap diawasi agar sesuai dengan koridornya dan tidak merugikan masyarakat.

PD KMHDI Bali mendorong langkah strategis pemerintah untuk mencegah hal tersebut terulang kembali. Proses pembangunan semacam ini sudah pasti membutuhkan waktu yang tidak singkat, dan jika ada indikasi masalah perlu segera dilakukan pencegahan.

Share:

administrator