SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Badung, kmhdi.org – Paradigma mahasiswa dalam berorganisasi baru saja berubah, kalau kita tidak “ngeh” dengan perubahan itu, maka siap-siap KMHDI akan semakin menjadi tidak relevan.

Pengaruh PSBB dan PPKM selama pandemi Covid-19 terhadap perubahan paradigma mahasiswa dalam berorganisasi

Yuk nostalgia ke masa-masa covid. Selama tahun 2020-2022 kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti work from home adalah dalang utama yang mempercepat Revolusi Industri 5.0 di Indonesia.

Singkatnya, PSBB dan PPKM itu memberi waktu kepada masyarakat Indonesia untuk menyadari bahwa melakukan sebagian besar aktivitas itu tidak perlu ribet dan tidak perlu bertemu langsung.

Selama dua tahun kita dipaksa agar bisa duduk manis sambil berbelanja, kuliah, mengadakan rapat, bahkan hingga bekerja. Seperti kata temenku “karena terpaksa maka terbiasa”, begitulah yang kita rasakan.

Sejak pasca covid kebiasaan itu melanda seluruh aktivitas kita, dari kuliah, kerja hingga berorganisasi. Akibatnya kita dituntut untuk berpikir efisien, efektif, dan produktif.

Efisien artinya menggunakan waktu, tenaga dan materi sehemat mungkin, efektif artinya setiap aktivitas memberi dampak berkesan, dan produktif artinya ada sesuatu yang dihasilkan. Sebut saja ini Paradigma EEP.

Memanfaatkan celah dari paradigma EEP, kebijakan kurikulum merdeka juga beri pengaruh kuat dalam perubahan paradigma mahasiswa dalam berorganisasi.

Kebijakan Sistem Kredit Poin menjadikan berorganisasi di kampus bukan lagi untuk mengisi diri, melainkan juga menjadi syarat kelulusan. Dampaknya KMHDI harus memberi nilai tawar lebih dari sekadar mengisi waktu luang.

Menawarkan pengalaman? Dengan kecepatan informasi dan komunikasi, mahasiswa hari ini dapat memilih berbagai kegiatan komunitas maupun organisasi yang juga menawarkan pengalaman kepemimpinan. KMHDI harus menunjukkan pengalaman yang berbeda yang sulit diperoleh pada organisasi atau komunitas lain.

Menawarkan pendidikan? Jika kita menggunakan arti luas pendidikan sebagai sebuah informasi yang mencerahkan, maka kita tidak hanya sedang bersaing dengan pembelajaran mata kuliah, namun juga sedang bersaing dengan konten-konten edukasi dari platform Instagram, Tiktok dan YouTube. KMHDI harus mampu menjawab apa yang tidak dijawab oleh platform-platform itu.

Menawarkan relasi? ya mungkin ini masih bisa terjawab dengan menunjukkan KMHDI mampu menghadirkan Presiden Jokowi pada Mahasabha 2018 dan 2023. Namun bisakah kita mempertahankan ekspektasi mereka? Tentu sangat riskan, satu tahun setelah calon anggota ikut MPAB dan merasa tidak mendapat relasi ia akan out. KMHDI harus memberi contoh relasi yang dimiliki oleh PD/PC yang melaksanakan MPAB. Bila relasi belum tampak nyata, baiknya bersabar dan fokus menawarkan hal lain.

Absurd bukan? Demikianlah realitas masyarakat 5.0. Masyarakat yang ingin cepat, ingin untung, namun ingin serba santai.

Untuk memahami kondisi inilah perlu diterapkan desentralisasi MPAB, yakni penyesuaian pelaksanaan MPAB dari segi konsep acara, metode penyampaian materi, dan prosedur mengadakan MPAB.

Tentu dengan tidak mengubah hal prinsip, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KMHDI, menyampaikan 6 materi, lalu mencium Sang Saka Merah Putih dan Pataka KMHDI.

Kalau masih tidak ingin menyesuaikan dari pola MPAB tahun 2020, maka satu pesan saya: goodluck

Share:

administrator