SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah, mendapat penolakan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Hal ini lantaran kenaikan BBM hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat kecil usia dilanda pandemi covid-19.

Berdasarkan Kajian Strategis atas Wacana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi yang dikeluarkan PP KMHDI, menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak mempertimbangkan situasi ekonomi rakyat yang baru saja bangkit karena adanya kondisi transisi dari pandemi menuju endemi.

Lebih lanjut, kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberi dampak langsung bagi rakyat. Hal ini lantaran BBM merupakan komoditi yang dibutuhkan semua masyarakat. Sehingga dengan naiknya harga BBM bersubsidi berimplikasi pada seluruh sektor industri, ekonomi, gerak kehidupan masyarakat.

Di samping itu, kesalahan tata kelola BBM bersubsidi oleh pemerintah selama ini, telah membuat persoalan BBM semakin pelik. Subsidi dan kompensasi malah justru lebih banyak diterima atau dinikmati oleh kelompok mampu. Sementara kelompok miskin yang tidak mampu hanya menikmati sedikit.

Terlebih ada banyak oknum mafia migas yang beroperasi di lembaga-lembaga strategis nasional yang selama ini mencari keuntungan dengan menghisap subsidi BBM yang pada gilirannya membuat rakyat menderita.

Ketua Presidium KMHDI, I Putu Yoga Saputra, mengatakan, kondisi ekonomi rakyat belum sepenuhnya pulih. Beban tersebut akan bertambah apabila pemerintah betul-betul menaikan harga BBM bersubsidi.

“Bersamaan dengan momentum diperingatinya HUT KMHDI ke 29. Maka saya menginstruksikan seluruh kader KMHDI turun aksi membela hak-hak rakyat kecil yang terancam terjebak jurang kemiskinan akibat naiknya harga BBM bersubsidi,” seru I Putu Yoga Saputra.

Untuk itu, sebagai satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu bertaraf nasional, dan mengingat bahwa kader Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memiliki kewajiban sebagai warga negara untuk mewujudkan Indonesia merdeka berdasarkan Pancasila dan juga berpegang teguh pada 8 (delapan) janji kader KMHDI (Asta Prasetya Brahmacarya), maka berdasarkan uraian di atas kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi.
  2. Berantas mafia migas yang berdampak pada sulitnya kehidupan rakyat Indonesia.
  3. Revisi lempiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang masih memungkinkan negara mensubsidi operasional korporasi.
  4. Bubarkan Lembaga-Lembaga Negara yang tidak berfungsi secara optimal dan membebankan APBN.
  5. Tunda Proyek Strategis Nasional yang tidak berpihak kepada rakyat Indonesia dan alihkan untuk subsidi BBM.

Share:

administrator