![]()
Bandar Lampung, kmhdi.org – Hari buruh atau May Day menjadi tolok ukur sebagai hari kemenangannya para kaum buruh. 1 Mei menjadi sebuah momentum besar atas dasar adanya ketidakadilan maupun keselarasan hal ketenagakerjaan.
Sehingga dengan hal ini, pada sejarah lalu sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat (01/05/1886) mengadakan demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
May Day di era sekarang dapat berpengaruh dengan terjalannya visi Indonesia Emas pada 2045. Diharapkan pada generasi muda terkususnya dapat menanggapi dan memahami gagasan ataupun pemikiran bahwa buruh ialah tonggak keberhasilan dalam suatu bangsa.
Merujuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), terdapat dua tuntunan utama yang diserukan dalam hal ini adalah pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM).
Dengan terpilihnya Presiden RI Probowo Subiyanto diharapkan nasib buruh menjadi lebih layak. Seperti dalam hal perbaikan ekonomi dengan diwujudkannya lapangan pekerjaan, untuk menekan angka pengangguran yang semakin meningkat.
Penulis : Komang R. Vidya Laxemi
