SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Bandar Lampung, kmhdi.org – Gerakan demonstrasi mahasiswa sangat gencar dilaksanaan pada akhir-akhir ini. Banyak dari sebagian besar mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat saat melakukan aksi demonstrasi. Hal ini juga terjadi pada I Nengah Candra Irawan selaku ketua KMHDI Lampung yang menjadi korban pemukulan hingga tak sadarkan diri saat melakukan aksi demo dengan tuntutan kenaikan harga singkong.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 5 mei 2025, saat itu KMHDI Lampung dan OKP lainnya bersama-sama membantu para petani menyuarakan permasalahan harga singkong yang turun. Saat itu Bapak Gubernur Rahmad Mirza Djauzal telah keluar dan menerima perwakilan pendemo untuk mediasi, namun setelahnya keadaan pada lokasi kejadian menjadi ricuh dan aparat mulai menyerang dan melembarkan gas air mata kepada para pendemo tanpa alasan yang jelas.

Disaat yang bersamaan, Nengah Candra seketika dihampiri aparat kepolisian dan langsung melakukan tindak pemukulan ditempat hingga Nengah Candra mengalami sesak nafas dan tak sadarkan diri sampai harus memerlukan perawatan intensif di RSUD A. Dadi Tjokrodipo.

“Tidak ada alasan yang jelas, mereka langsung menginterupsikan untuk menangkap saya dan langsung memukul saya ditempat.” Ujar Nengah Candra

Melihat hal ini Ketua PC KMHDI Lampung Selatan mengkecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap ketua PD KMHDI Lampung dan juga mahasiswa lain yang terluka saat mendapatkan serangan dilokasi kejadian.

“Kami menuntut aparat bertanggung jawab atas tindakan ini, karena sudah banyak kasus yang terjadi dan menelan korban.” Ujar Ketua PC KMHDI Lampung Selatan

KMHDI Lampung juga menuntut pertanggung jawaban aparat atas tindak kekerasan yang dialami Ketua PD KMHDI Lampung untuk diselesaikan secara hukum dan juga jaminan perlindungan terhadap mahasiswa, serta permintaan maaf secara terbuka dari institusi yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

Share:

administrator