![]()
Denpasar, kmhdi.org – Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong bersama Cipayung Plus Se-Lampung sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakpastian harga singkong, mendapat respon represif dari aparat kepolisian. Aksi yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025 itu merupakan wujud keprihatinan terhadap nasib petani singkong yang mengalami kerugian besar akibat ketidakjelasan harga hasil panen mereka (05/05).
Alih-alih didengar, aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai justru dibalas dengan kekerasan oleh aparat keamanan. Salah satu korban tindakan represif tersebut adalah Ketua PD KMHDI Lampung, I Nengah Candra Irawan, yang dilaporkan sempat diculik dan kemudian ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah sakit.
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menyatakan kekecewaannya atas tindakan brutal aparat yang kembali mencoreng nilai-nilai demokrasi.
“Tindakan represif seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam negara demokrasi. Aparat semestinya melindungi, bukan melukai masyarakat yang menyampaikan pendapatnya secara damai,” tegas Dika.
KMHDI Se-Bali secara tegas mengecam keras kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap peserta Aksi Bela Petani Singkong. Mereka menilai, aksi tersebut adalah bentuk sah dalam menyuarakan aspirasi demi kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung. Pendekatan yang lebih humanis dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi seharusnya menjadi pedoman utama aparat kepolisian dalam menangani unjuk rasa.
Dengan adanya kejadian ini, KMHDI Se-Bali mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi dan memastikan tidak ada lagi pembungkaman terhadap suara masyarakat yang memperjuangkan haknya secara damai.
