SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Palangkaraya, kmhdi.org – Bencana Banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah dan terkhususnya di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan yang begitu menjadi perhatian khusus. PD KMHDI  Kalimantan Tengah menyalurkan Bantuan sembako Tahap kedua untuk Korban Banjir di Kabupaten Katingan di Wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei Desa Tumbang Kaman, Minggu (12/9).

Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Kalteng Candra Wardana bersama Jajarannya melakukan aksi turun langsung ke lokasi bertemu dengan masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir untuk membagikan sembako kepada masyrakat dan sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi serta kebutuhan yang mendesak.

“kegiatan ini adalah tahap kedua untuk penyaluran dan akan ada tahap selanjutnya yang dilakukan oleh KMHDI. Adapun sembako yang disalurkan pada tahap ini berjumlah 100 paket sembako. Kami berharap semoga bantuan dari pemerintah agar secepat mungkin untuk segera di distribusikan kepada seluruh masyarakat, baik itu berupa Bantuan Sembako, obat obatan, dan lain sebagainya,” ungkap Candra.

Candra menjelaskan kegiatan ini merupakan bukti responsif organisasi dalam menanggapi terkait bencana banjir yang terjadi di kalteng, sehingga KMHDI kalteng dan KMHDI se indonesia turut serta memberikan suport untuk Korban yang terdampak. Ia juga menyoroti bahwasannya banjir Ini adalah bukti terjadinya pengundulan hutan di bagian hulu sungai yang ada di Katingan, Seruyan dan Kotawaringin Timur dan di beberapa wilayah lain.

“bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan tengah adalah banjir yang terparah untuk sepanjang bencana banjir di beberapa dekade terakhir. Ini tidak hanya karena dari krisis iklim yang terjadi, namun tak bisa dipungkiri bahwa terjadi deforasi atau pengundulan hutan di 10 tahun terakhir yang menimbulkan terjadinya kerusakan ekologi di wilayah Kalteng. Pemerintah harus bijak dalam memberikan Ijin kepada korporasi guna mempertimbangkan keasrian tatanan ekosistem yang kian berkurang akibat krisis ekologi,” Tutupnya.

Share:

administrator