![]()
Jakarta, kmhdi.org – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Korupsi di Lingkungan Direktorat Jendral Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Hal tersebut disuarakan dalam aksi bertajuk ‘Berantas Pungli dan Lawan Korupsi di Tubuh Ditjen Bimas Hindu’ bertempat di depan Gedung KPK, Senin (09/09/2024).
Sejak pukul 14.00 WIB, puluhan kader KMHDI telah memadati Jalan Kuningan Persada Jakarta. Mereka membawa spanduk dan flayer tuntutan aksi yang bertuliskan “Hapus Pungli dan Korupsi di Tubuh Ditjen Bimas Hindu”, “Anggaran Umat Hindu Kecil Tapi Masih Di Korupsi”, dan “Bagaimana Umat Hindu Maju Jika Anggaranya Dikorupsi”.
Kordinator Aksi Wayan Agus mengatakan aksi di gedung KPK hari ini berujuan untuk menyampaikan aspirasi umat Hindu Indonesia tentang adanya dugaan pungli dan korupsi di tubuh Ditjen Bimas Hindu. Menurut KMHDI Pungli dan korupsi tersebut telah merugikan umat Hindu.
Agus mengatakan pungli dalam Ditjen Bimas Hindu mewujud dalam potongan anggaran dan bantuan program yang diterima, termasuk oleh Ormas Hindu.
Sementara itu, dugaan korupsi terjadi dalam kegiatan Utsawa Dharma Gita Tahun 2024. Dimana anggaran UDG sangat besar mencapai Rp. 12 Milyar. Namun, fasilitas yang diterima oleh daerah nyatanya tidak merepresentasikan anggaran yang besar tersebut.
Di samping itu, dalam Utsawa Dharma Gita kata Agus indikasi dugaan korupsi berikutny terjadi ketika Ditjen Bimas Hindu memutuskan melaksanakan UDG dengan membentuk panitia sendiri. Padahal UDG seharusnya dilaksanakan oleh LPDG Pusat dengan susunan personalia sesuai keputusan menteri agama.
Agus mengatakan saat ini ormas Hindu tengah memperjuangkan kenaikan anggaran untuk Ditjen Bimas Hindu dari Rp 750 Milyar menjadi 1-1,2 Triliun. Namun perjuangan tersebut menjadi lesu, lantaran ada dugaan pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu.
Padahal sampai hari ini kata Agus, umat Hindu masih mengalami banyak masalah seperti peningkatan kualitas lembaga pendidikan Hindu, pendataan umat Hindu, dan penyerapan guru agama Hindu.
“Praktik pungli dan korupsi dalam tubuh Ditjen Bimas Hindu telah menyakiti hati umat Hindu. Dana yang seharusnya penyuluhan, pendidikan dan pendampingan bagi umat Hindu malah di korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Adapun dalam kesempatan aksi tersebut KMHDI menyampaikan tiga tuntutan sikap yaitu:
- Mendesak KPK untuk mengusut dugaan Pungli dilingkungan Direktorat Jenderal Bimas Hindu
- Mendesak KPK untuk mengusut dugaan Korupsi Anggaran Utsawa Dharma Gita (UDG) Tahun 2024
- Meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh penggunaan Anggaran Negara di Lingkungan Ditjen Bimas Hindu
