SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Kupang, kmhdi.orgMasalah judi adalah masalah yang menyangkut kehiduan masyarakat Indonesia (walaupun tidak seluruhnya) dan jika tidak ditangani akan menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan sosial maupun keamanan, baik bagi pribadi pelaku maupun kehidupan sosial yang lebih luas. Seiring waktu dan perkembangan zaman serta teknologi, memasuki era digital permainan judi semakin berkembang dan lebih mudah diakses oleh banyak kalangan masyarakat, dari anak – anak hingga orang dewasa, maupun orang tua yang saat ini disebut permainan Judi Online (30/7).

Judi Online sendiri memiliki arti jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Perjudian online dilakukan melalui aplikasi pendukung yang sudah didesain dengan sedemikian mungkin, seperti mesin slot, poker virtual, serta dilakukan dalam taruhan olahraga. Dikutip dari CNCB Indonesia, berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online (Judol) di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80% berasal dari kalangan menengah bawah. Dengan presentase ini menunjukkan Judi Online akan memicu terhambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, dimana perputaran keuangan Judi Online sangat tinggi, sedangkan Judi Onlien sendiri merupakan aktifitas ilegal yang ada di Indonesia dan mengakibatkan tidak adanya pemasukaan pajak dari aktifitas ini.

Dalam ajaran Hindu, Judi sendiri sudah ada sejak wiracrita Mahabharata, dimana dalam wirasrita Mahabharata seorang Yudhistira yang dikenal sebagai sosok raja yang bijaksana, merupakan sulung para Pandawa pun pernah terlilit masalah karena masalah Judi. Bahkan seorang yang bijaksana pun harus terkena getah karena perminan judi. Permainan Judi (dadu) yang diadakan di Hastinapura, yang pada awalnya Yudistira diberikan kemenangan oleh pihak duryodana dan Sengkuni. Taruhan yang semula kecil – kecilan, pada akhirnya semakin menjadi tidak masuk akal. Padu satu titik akhirnya mempertaruhkan seluruh kerajaan Indreaprastha. Setelah kehilangan kerajaanya, Yudhistira seolah gelap mata dan terbawa permainan judi (dadu) hingga mempertaruhkan para sudaranya, dirinya sendiri, bahkan istrinya Drupadi yang berakhir dilicehkan oleh Dursasana didepan banyak orang kerjaan yang hadir menyaksikan perjudian tersebut. Alhasil dari perjudian tersebut Yudhistira, bersama saudara, istri, dan ibunya pun harus mengasingkan diri selama 12 tahun ditambah 1 tahun menyamar tanpa boleh ketahuan pihak Kurawa.

Drupadi Dipermalukan Oleh Kurawa di Hadapan Suaminya, Semua Diam Saja |  TelusurBali.com

Sebuah wiracerita yang ditulis ribuan tahun lalu, dari sana kita belajar betapa merusaknya permainan judi bagi para pemainnya, bahkan lingkungan soosial yang lebih luas. Yudhistira yang begitu bijaknya pun harus merasakan pahitnya kekalahan bermain judi. Dalam Veda sendiri terkhususnya didalam Regveda diuraikan tentang judi dan akibat yang ditimbulkan :

Akṣair mā dīvyaḥ kśimit kṛśasva vitte ramasva bahu manyamānaḥ, tatra gāvaḥ kitava tatra jaya tan me vicaśṭe savitāyamarya. Ṛgveda X.34.13. (Wahai para penjudi, janganlah bermain judi, bajaklah tanahmu. Selalu puas dengan penghasilanmu, pikirkanlah itu cukup. Pertanianmenyediakan sapi-sapi bentina dan dengan itu istrimu tetap bahagia. Deva Savitā telah menasehatimu untuk berbuat demikian). Makna dibalik Rgveda X.34.23 dimana alangkah baiknya kita untuk berhenti bermain judi, dengan mengambil kerja yang lebih produktif, serta puas dan merassa cukup dengan hasil, sehingga dengan merasa puas dan cukup kita bisa mendapatkan kesejahteraan kepada diri sendiri maupun dilingkungan sosial yang lebih luas.

  Jāyā tayate kitavasya hìnā mātā putrasya carataḥ kva svit, ṛṇāvā bibhyad dhanam icchamānaḥ anyeśām astam upa naktam eti. Ṛgveda X.34.10. (Istri seorang penjudi yang mengembara mengalami penderitaan yang sangat menyedihkan, dan ibu seorang penjudi semacam itu dirundung penderitaan. Dia, yang dalam lilitan hutang dan kekurangan uang, memasuki rumah orang lain dengan diam-diam di malam hari). Makna dibalik Regveda X.34.10 dimanan seorang istri yang memiliki suami pejudi akan mengalami penderitaan yang amat menyedihkan, seorang ibu yang memiliki anak seorang pejudi dirundung penderitaan. Ketika seorang yang sdh terilit hutang dan kekurangan uang, mereke akan mengusahakan segala cara (dengan memasuki rumah orang diam – diam di malam hari, agar bisa memenuhi hasratnya untuk bermain judi

  Dvesti śva rūr apa jaya ruóaddhi na nathito vindate marîitāram, aśvasyeva jarato vasnyasya nāhaṁ vindāmi kitavasya bogam. Ṛgveda X.34.3. (Ibu mertua membenci, istrinya menghindari dia, sementara pada waktu mengemis, tidak menemukan seorangpun yang berbelas kasihan. Istri penjudi itu berkata: “Sebagai seekor kuda tua yang tidak bermanfaat, kami sangat menderita menjadi istri seorang penjudi”). Makna dibalik Regveda X.34.3 betapa distruktifnya seorang yang terpedaya dengan permainan judi, dan membuat orang – orang didekatnya bahkan istrinya menghindari suami seorang pejudi. Seorang istri yang merasa sudah tidak dihargai dan merasakan penderitaan yang dialaminya diakibatkan suami yang suka berjudi. Ibarat seekor kuda tua yang tidak bermanfaat dilihat sebagai beban, karena sudah tidak bisa bekerja seefisien kuda yang lebih muda.

https://paduarsana.com/wp-content/uploads/2012/08/tajen.jpg?w=630

  Dalam sebuah permainan judi menang maupun kalah membawa dampak munculnya sadripu (enam musuh) pada diri seseorang. Mengapa hal itu bisa terjadi ? Karena dalam Sadripu terdapat kama (nafsu tak terkendali) seseorang yang bermain judi akan terbawa hawa nafsunya untuk mendapatkan uang dan tanpa sadar telah menghabiskan uang dan barang – barang berharga yang dia miliki. Lobha (serakah), ketika seorang pejudi mengalami kemenangan akan menimbulkan rasa serakah, akan terus mengeluarkan harta berharganya sebagai bahan untuk bertaruh dalam perjudian. Kroda (kemarahan) rasa marah akan timbul ketika ketia sdh mengalami kekalahan dan kehilangan harta berharga kita). Mada (kemabukan) mabuk disini memiliki arti rasa ketagihan yang muncul akibat dari judi itu sendiri. Moha (sombong) rasa sombong akan muncul setelah kita mendapatkan rasa senang berlebihan akibat kemenangan yang didapat. Dan Matsarya (cemburu, dengki, irihati) rasa yang muncul dalam diri manusia disaat melihat orang lain mendapatkan kemenagan, sedangkan dia sendiri mendapatkan kekalahan. Perjudian yang menang seringkali menguatkan unsur kama, lobha, mada, dan moha, pada dirinya dan yang kalah menuatkan unsur kroda, dan matsarya dalam dirinya.

Kita semestinya menghindari yang namanya segala bentuk dalam perjudian. Seperti kajian diatas, bahkan seseorang yang bijaksana yaitu Yudhistira pun harus mengalami kekalahan dan kehilangan segalanya, sehingga dia bersama saudara, istri dan ibunya harus mengasingkan diri selama 12 tahun ditambah 1 tahun penyamaran yang tidak boleh diketahui oleh para kurawa. Dalam Veda sendiri, terkhususnya Regveda telah disampaikan bagaimana dampak yang diterima oleh bagi pribadi seseorang yang melakukan perjudia, sehingga keluarga bahkan lingkungan sosial yang mendapatkan dampak dari perjudiannya. Dalam ajaran Hindu sendiri perjudian menimbulkan Sad Ripu yang ada dalam diri manusia, membuat manusia itu lupa akan bagaimana jati dirinya sendiri akibat kelalaiannya itu.

.

Nama Penulis  : I Putu Eka Saputra (Kabiro Kajian PD KMHDI NTT)

.

.

.

.

Sumber data :

Paduarsana.com : Judi Dalam Kitab Reg Veda, August 16, 2012

Pendidikanagamahindu.wordpress.com : Sad Ripu

Whatthefan.com : Mengapa Yudhistira yang Bijak Bermain Dadu ? Oktober 16, 2023

CNCBINDONESIA.com : Alert! Ada 3,5 Juta Pemain Judi Online di RI, 80% Kelas Menengah Bawah, june 17,2024

.

.

Share:

administrator