![]()
Makassar, kmhdi.org – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI ) Makassar menggelar aksi unjuk rasa bersama Cipayung Plus Kota Makassar. Aksi ini tergabung dalam “Aliansi Penyelamat Demokrasi”, pada Jumat, (23/08) .
Aksi dimulai pukul 14.00 Wita di dua titik yakni di fly over dan di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai lokasi puncak aksi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Penyelamat Demokrasi membawa empat poin tuntutan kapada DPRD Provinsi Sulsel. Pertama, Mendesak DPR RI untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah ikrar dan banding.
Kedua, mendesak KPU RI untuk menerima keputusan MK No.60 dan 70, serta menetapkan PKPU batas tanggal 25 Agustus 2024. Poin tuntutan selanjutnya mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU pilkada.
Kabid Litbang Aliansi Penyelamat Demokrasi, Ridwan Kurniawan
menyebut rezim yang berkuasa sangat bobrok. Ridwan juga menganggap penguasa menghalalkan segala cara termasuk melucuti konstitusi dan mengebiri demokrasi.
“tentu kami tidak tinggal diam melihat tindakan yang di lakukan oleh rezim ini, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu milik rakyat Indonesia bukan milik keluarga!, “jelasnya”
Demonstran akhirnya mendapatkan respon dari ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Mereka berdialog di ruangan kantor DPRD Sulsel.
Andi Ina Kartika Sari kemudian memberi pernyataan sikap hitam diatas putih.
“DPRD Provinsi Sulsel juga Mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU pilkada,” jelas Andi Ina
Ketua PC KMHDI Makassar, Hari Prama Dhana turut menyampaikan harapanya kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berharap DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen agar tuntutan ini sampai ke Senayan.
“jangan sampai tuntutan kami hanya sampai di gedung ini saja,” tegas Hari Prama Dhana
