![]()
Jakarta, kmhdi.org – Kaderisasi dari perspektif KMHDI diartikan sebagai proses penanaman nilai – nilai organisasi melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan jangka panjang yang dimaksudkan dengan tujuan untuk menghasilkan kader-kader yang berkualitas. Kader berkualitas dalam KMHDI adalah kader yang religius, humanis, nasionalis, dan progresif yang bersedia berjuang di jalan dharma untuk mewujudkan kebebasan, keadilan, dan solidaritas bagi semua individu yang berada dalam suatu negara yang berazaskan hukum dan demokrasi.
Klasifikasi mendidik dalam bagian kaderisasi KMHDI yang terdapat pada jenjang kaderisasi pokok adalah mendidik pemikiran dan pengetahuan kader sehingga dapat memiliki karakter dengan nalar yang kritis dan progresif dalam mengkonstruksikan ide dan gagasan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sedangkan pelatihan yang di dapat pada jenjang kaderisasi pilihan dimaksudkan pada kegiatan kaderisasi yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan skill kader yang dikembangkan sesuai dengan passion.
Setelah mengikuti kaderisasi wajib yaitu MPAB sebagai tiket masuk KMHDI, dua kutub antara kaderisasi pokok dan pilihan menjadi arah jenjang kaderisasi yang seharusnya diikuti oleh kader sebagai upaya umenguatkan pemahaman ideologis dan penguasaan skill kader. Namun realitasnya masih terdapat jurang lebar atau gap antara apa yang seharusnya dan apa yang terjadi di lapangan.
Sistem Kaderisasi dan Realitas Pelaksanaan
Berdasarkan perjalanan kaderisasi sejak hadirnya sistem kaderisasi yang sistematis dan terperinci pada tahun 2025 melalui Rakornas VII KMHDI menunjukkan banyak terjadi perubahan yang tidak mengacu pada sistem kaderisasi pertama kali dibentuk, sehingga terjadi pergeseran orientasi kaderisasi yang cukup signifikan. Meskipun akhirnya melalui perjalanan panjang sistem kaderisasi menemukan bentuk idealnya melalui forum Konfrendiknas II KMHDI Tahun 2020, konsep dan materi di sempurnakan pada Konfrendiknas III dan IV yang memiliki sistem yang lebih mapan melalui jenjang kaderisasi wajib (MPAB) kaderisasi pokok (KT1. KT2. KT3) dan kaderisasi pilihan (DMO, TOT, Diklat) lengkap dengan materi, metode dan petunjuk pelaksanaan. Walaupun demikian harus diakui itu tidak cukup untuk menjawab persoalan kaderisasi hari ini yang juga ditambah dengan perubahan perilaku kader dan pesatnya perkembangan teknologi.
Otak Atik Kurikulum dan Ekosistem Organisasi
Sering kali kurikulum atau sistem kaderisasi dipersalahkan atas permasalahan organisasi. Namun, tulisan ini mencoba mengambil sudut pandang berbeda bahwa ekosistem organisasi jauh lebih berpengaruh. Kaderisasi tidak akan berjalan efektif jika lingkungan organisasi bersifat toksik, minim ruang diskusi, abai terhadap apresiasi proses dan amanat konstitusional. Kaderisasi adalah tanggung jawab kolektif. Mengubah kurikulum tanpa mengubah kultur organisasi hanya akan menjadi upaya kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah. Ketika organisasi mengalami stagnasi, kaderisasi selalu menjadi sasaran tembak pertama. Kurikulum dianggap usang, metode dinilai membosankan, atau trainer dianggap tidak kompeten. Namun, mendiagnosis kegagalan organisasi hanya dari aspek kurikulum adalah sebuah sesat pikir.
Ada variabel yang jauh lebih krusial namun sering luput dari evaluasi: budaya organisasi (organizational culture). Kaderisasi tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia tumbuh dalam ekosistem harian. Masalah terbesar kita hari ini bukanlah kurangnya materi pendidikan atau pelatihan, melainkan krisis keteladanan. Bagaimana mungkin nilai-nilai luhur Purwaka KMHDI bisa tertanam pada kader baru jika mereka melihat para seniornya terjebak dalam pragmatisme sempit? kader tidak tumbuh besar dengan retorika, melainkan kerja-kerja pengabdian dan melalui keteladanan. Kaderisasi adalah “kurikulum yang hidup”, bukan sekadar tumpukan kertas buku pedoman yang dibaca H – 1 jam sebelum materi kaderisasi di mulai.
Tantangan Adaptabilitas di Era Disrupsi
Kita menghadapi generasi yang lahir dalam realitas digital yang serba cepat. Jika pelaksanaan kaderisasi KMHDI masih menggunakan pendekatan yang kaku dan tidak adaptif terhadap pola komunikasi digital, maka organisasi akan kehilangan relevansi. Adaptif dan prinsipil menjadi jalan yang bisa ditempuh dalam pelaksanaan kaderisasi. Adaptif artinya menyesuaikan metode penyampaian (pendekatan multimedia, mentoring daring, micro-learning). kemudian prinsipil tetap menjaga nilai-nilai Purwaka sebagai kompas moral.
KMHDI hari ini berhadapan dengan generasi yang lahir dalam realitas digital yang serba instan. Di era di mana otoritas pengetahuan terdesentralisasi, metode doktrinasi satu arah sudah tidak lagi relevan. Jika kaderisasi tidak adaptif, ia akan menjadi fosil di tengah peradaban yang bergerak. Senada dengan semangat tulisan Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan bahwa sistem kaderisasi KMHDI masih cenderung seragam, kurang fleksibel, dan belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil kader sehingga perlu upaya bagaimana mengemas nilai-nilai fundamental organisasi ke dalam kemasan yang relevan tanpa kehilangan substansinya. Kita membutuhkan kebijakan yang mampu melahirkan “Intelektual Organik”.
Rekomendasi Strategis: Menuju Kaderisasi yang Berkelanjutan dan Adaptif
Untuk mewujudkan gagasan besar kaderisasi, diperlukan langkah-langkah konkret:
Penulis : I Putu Andre Juliana (Ketua Departemen Kaderisasi PP KMHDI 2023-2025)
