SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Tabanan, kmhdi.org — Tahun baru semestinya menjadi momentum refleksi dan perbaikan bersama, bukan justru meninggalkan persoalan lingkungan yang berulang. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa euforia perayaan tahun baru kembali menyisakan masalah klasik, yakni sampah yang tidak terkelola dengan baik dan berdampak serius terhadap lingkungan.

“Perayaan yang tidak dibarengi perencanaan pascakegiatan menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan. Sampah muncul berlipat ganda karena sejak awal tidak ada kesepakatan, fasilitas, maupun tanggung jawab yang jelas terkait pengelolaannya,” ujar I Made Agus Jaya Wardana, hari ini.

Sepanjang tahun 2025, Indonesia khususnya Bali menghadapi berbagai bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan perubahan musim yang tidak menentu. Kondisi ini tidak dapat semata-mata disalahkan pada faktor alam. Buruknya tata ruang, lemahnya mitigasi bencana, serta pengelolaan sampah yang tidak serius menjadi faktor utama yang memperparah risiko tersebut.

Momentum tahun baru memperlihatkan dengan jelas bagaimana euforia sering kali mengalahkan kesadaran kolektif. Kegiatan berkumpul, konsumsi makanan dan minuman, penggunaan petasan, serta kembang api tidak diiringi dengan pertanyaan mendasar: ke mana sampah dibawa, lalu diapakan sampah ini, dan siapa yang bertanggung jawab setelah kegiatan selesai. Akibatnya, sampah berakhir di jalan, saluran air, pantai, dan ruang publik lainnya.

Masalah ini bukan hanya soal perilaku individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya kebijakan dan pengawasan. “Pemerintah belum cukup serius memberikan himbauan yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta sanksi yang nyata terhadap pelanggaran pengelolaan sampah kegiatan massal. Tanpa itu, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun,” lanjutnya.

Selain masyarakat dan pemerintah, peran pelaku usaha seperti pedagang petasan dan perlengkapan perayaan juga perlu mendapat perhatian. Penjualan produk yang berpotensi menghasilkan sampah dalam jumlah besar seharusnya disertai edukasi dan tanggung jawab lingkungan, bukan sekadar transaksi ekonomi semata.

Upaya edukasi kepada masyarakat tetap penting, namun tidak akan efektif tanpa dukungan infrastruktur yang memadai di rumah tangga dan ruang publik. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi, badan pengawas yang aktif, serta alokasi anggaran yang memadai untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Jika kita terus merayakan tanpa perencanaan dan tanggung jawab, maka sampah akan selalu menjadi warisan dari satu perayaan ke perayaan berikutnya. Pertanyaannya sederhana: jika bukan kita yang bertanggung jawab hari ini, siapa yang akan menanggung dampaknya di masa depan?” tutup I Made Agus Jaya Wardana.

Penulis : I Made Agus Jaya Wardana (Kader PC KMHDI Tabanan)

Share:

administrator