SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Denpasar, kmhdi.orgDalam setiap memontum pemilihan ketua organisasi, visi merupakan instrument pertama yang digunakan untuk meng guide sebuah dukungan anggota. Di dalam momen perhelatan Mahasabha pemilihan Ketua Umum Pimpinan Pusat KMHDI tahun 2026 ini hampir semua calon ketum gencar menggunaka frasa visi berupamenjadikan KMHDI sebagai wadah…”, “memajukan KMHDI dalam bidang….” dan lain sebagainya, sepertinya kata – kata ini sangat terdengar inklusif dan merangkul secara nyata sebagai guide pemilihan. Tetapi, pengulangan frasa ini terus menjadi timbul suatu pertanyaan dari suatu kader yang jauh dengan pusat, apakah penyataan visi ini suatu komitmen gerakan pemajuan atau strategi nasional untuk memperoleh kemenangan?

KMHDI merupakan sebuah wadah dan ruang kaderisasi mahasiswa Hindu di seluruh Indonesia untuk menumbuhkan kualitas intelektual, spiritual, karakter serta kemajuan bersama secara berkelanjutan. Melalui proses itu, terbentuk rasa memiliki dan solidaritas bersama antar mahasiswa Hindu yang memiliki orientasi pengabdian kepada Agama dan Bangsa (Dharma Agama dan Dharma Negara) sesuai yang tertuang dalam purwaka KMHDI.

Dalam momentum Mahasabha ini, banyak calon ketua umum merumuskan dan mengorasikan Visi secara abstrak dan tidak memiliki standar ukuran keberhasilan yang jelas. Frasa sepertimenjadikan KMHDI sebagai wadah…..kerap disampaikan tanpa penjelasan tentang bagaimana kaderisasi dijalankan, program apa yang akan dilakukan, dan target pengembangan anggota yang ingin dicapai. Dalam dinamika pemilihan ketua nanti, visi yang seperti ini cenderung menjado narasi yang aman dan mudah diterima oleh semua orang. Bahkan, penggunaan frasa religius dan organisatoris sering memberi kesan legitimasi moral bagi kandidat. Akibatnya, visi berpotensi bergeser fungsi dari pedoman gerakan menjadi alat pemenangan, sekadar retorika elektoral dan pencitraan kepemimpinan, bukan komitmen nyata untuk perubahan organisasi setelah terpilih.

Keseriusan visi tidak boleh hanya sekedar orasi semata, tetapi perlu dijelaskan ke dalam gerakan yang nyata. Hal ini dapat dilihat dari adanya program kaderisasi yang sistematis, sistem pembinaan anggota yang teratur, ruang partisipasi yang terbuka bagi kader, serta penguatan intelektual dan spiritual. Selain itu, arah gerakan organisasi juga perlu menunjukkan keberlanjutan, bukan hanya kegiatan seremonial sesaat.

Kepemimpinan dalam berorganisasi seperti KMHDI seharusnya berpijak pada nilai-nilai Dharma yang menuntut pengabdian, kejujuran, tanggung jawab dan rendah hati. Jabatan ketua umum bukanlah pusat kekuasaan untuk kesempatan mencari panggung nasional, melainkan amanat untuk memfasilitas pertumbuhan kader dan pergerakan organisasi. Oleh karena itu visi harusnya tidak lahir dari ambsi kandidat yang ingin mencari dukungan tetapi dari kebutuhan lapangan kaderirasi yang ingin kita pecahkan bersama. Ketika jabatan mulai dipersepsikan sebagai akses, maka kepemimpinan mudah tergelincir dari pengabdian menjadi kepentingan personal. Pada titik inilah organisasi kader berisiko kehilangan ruhnya ketua tampil sebagai figur, sementara kader hanya menjadi boneka tawanan.

Pada akhirnya, visi hanya akan bernilai jika diwujudkan dalam kerja yang nyata dan berkelanjutan. Jika tidak, ia tak lebih dari kalimat manis yang diperdagangkan saat pemilihan lalu dilupakan setelah jabatan diraih. Sejarah organisasi mahasiswa berulang kali menunjukkan pola yang sama, visi di manis – maniskan dalam kontestasi, tetapi menguap dalam praktik kekuasaan. Karena itu, integritas kepemimpinan KMHDI tidak ditentukan oleh seberapa indah visi diucapkan, melainkan oleh keberanian menundukkan ambisi personal di bawah kepentingan kader dan organisasi. Ketika jabatan dijadikan tujuan, maka visi berubah menjadi alat pembenaran, dan ketika kader hanya hadir sebagai pemberi suara, maka organisasi kehilangan martabat kaderisasinya.

Penulis : I Wayan Yunan Pradipa (Biro Penelitian dan Pengembangan PD KMHDI Bali)

Share:

administrator