SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Aksi penolakan atas pembangunan rumah ibadat umatHindu di Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani KabupatenBekasi Jawa Barat yang dilakukan sejumlah warga yang mengatasnamakan warga Sukahurip Kabupaten Bekasi pada 4 Mei 2019 mendapat kecaman dari berbagai kelompokmasyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan KesatuanMahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Aksi tersebut dinilainya sangat provokatif dan dapatmemicu perpecahan dilkalangan masyarakat. Terlebih menurutKetua Presidium Pimpinan Pusat KMHDII Kadek Andre Nuaba Hak memeluk agama dilindungi oleh UUD 1945.

Ini negara demokrasi, kebebasan dalam beragamatermasuk di dalamnya membangun tempat ibadah adalah hakdari setiap warga dan ada jaminan konstitusinyaungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat KMHDI melaluiDepartemen Kajian dan Isu telah langsung mengirimkankadernya untuk melakukan peninjauan dan penjaringan opinikepada warga dan tokoh terkait.

Didabati bahwa, Tim Pembangunan Pura sudah dibentuksejak 1 April 2017 dan akan dibangun di atas tanah milik umatHindu, syarat pembangunan Pura sudah terpenuhi, termasukjuga syarat persetujuan dari 60 warga setempat dan sekarangmasih dalam tahap verifikasi oleh Tim 9 FKUB.

Artinya secara pembangunan ini sudah mengikutiprosedur yang ada termasuk mengantongi izin dari wargasetempat, yang menjadi pertanyaan kemudian aksi penolakantersebut dimotori oleh siapa? ucap Andre

Selain itu, juga beredar isu tentang pembangunan pura yangakan dilakukan di atas makam Seyikh Komarudin sehinggamemicu kekhawatiran warga setempat yang menyebabkanturunnya aksi penolakan.

“Setelah kami konfirmasi langsung kepada Ketua PHDI setempat, bahwa isu tersebut adalah hoax, yang benar Pura akandibangun di atas tanah milik umatsambungnya lagi

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat KMHDI menghimbau kepada umat Hindu maupun warga di sekitar area pembangunan Pura agar tidak mudah terprovokasi, banyakmenurutnya berita dan informasi bohong yang diproduksi untukmemecah belah pesatuan.

“Kita himbau kepada seluruh komponen warga, untukselalu melakukan cross-check data agar tidak terbawa arusupaya provokasi. Selain itu, KMHDI akan terus berupayamendampingi kasus ini agar ada titik terang nantinyatutupnya.

Share:

administrator