SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

PENTINGNYA MODERASI BERAGAMA (karya : Litbang Pimpinan Cabang KMHDI Palembang)

Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Dalam masyarakat multibudaya yang demikian, sering terjadi ketegangan dan konflik antar kelompok budaya dan berdampak pada keharmonisan di lingkungan masyarakat. Keragaman dapat menjadi ”integrating force” yang mengikat kemasyarakatan namun dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan antar nilai-nilai hidup.

Dalam masyarakat multikultural, interaksi sesama manusia cukup tinggi intensitasnya, sehingga kemampuan sosial warga masyarakat dalam berinteraksi antar manusia perlu dimiliki setiap orang. Kemampuan tersebut menurut Curtis, mencakup tiga wilayah, yaitu : affiliation (kerjasama), cooperation and resolution conflict (kerjasama dan penyelesaian konflik), kindness, care and affection/emphatic skill (keramahan, perhatian, dan kasih sayang). (Curtis, 1988).

Tujuan penulisan ini adalah untuk membahas tentang moderasi beragama, serta menjelaskan, apa yang dimaksud dengan moderasi beragama? Mengapa moderasi beragama penting dalam konteks kehidupan keagamaan di Indonesia khususnya?

Apa Itu Moderasi Beragama?

Kata moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua pengertian kata moderasi, yakni: 1. n pengurangan kekerasan, dan 2. n penghindaran keekstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku kita dalam memahami suatu agama secara moderat, yaitu tidak berlebih-lebihan dalam beragama. Moderasi sendiri lebih mengarah kepada cara kita untuk menjadi penengah dalam suatu persoalan khususnya dalam lingkup beragama.

Dalam Hindu yang merupakan agama spiritual, sangat mudah ditemui ajaran, sloka- sloka, mantram yang berhubungan dengan moderasi beragama dan toleransi dalam beragama. Misalnya pada Atharvaveda XII.1.4.5:

Janam Bbhrati bahudha vivacasam, Nanadharmanam prthivi jathaukasam Sahasram dhara dravinasya me duham, Dhuruveva dhenur anapas phuranti.

Artinya:

Bumi Pertiwi yang memikul beban, bagaikan sebuah keluarga, semua orang berbicara dengan bahasa yg berbeda-beda dan memeluk kepercayaan yg berbeda, semoga ia melimpahkan kekayaan kepada kita tumbuh penghargaan diantara kita.

Tri Hita Karana Sebagai Pondasi Hindu Dalam Moderasi Beragama

Kata Tri Hita Karana berasal dari bahasa Sansekerta, di mana kata Tri artinya tiga, Hita artinya sejahtera atau bahagia dan Karana artinya sebab atau penyebab. Jadi Tri Hita Karana artinya tiga hubungan yang harmonis yang menyebabkan kebahagiaan bagi umat manusia. Untuk itu ketiga hal tersebut harus dijaga dan dilestarikan agar dapat mencapai hubungan yang harmonis. Sebagaimana dimuat dalam ajaran Agama Hindu bahwa “kebahagiaan dan kesejahteraan” adalah tujuan yang ingin dicapai dalam hidup manusia, baik kebahagiaan atau kesejahteraan fisik atau lahir yang disebut “Jagadhita” maupun kebahagiaan rohani dan batiniah yang disebut “Moksa”.

Konsep kosmologi Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafat tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi. Pada dasarnya hakikat ajaran Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan alam semesta. Setiap hubungan memiliki pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya. Prinsip pelaksanaannya harus seimbang, selaras antara satu dan lainnya. Apabila keseimbangan tercapai, hidupnya akan seimbang, tenteram, dan damai. Hubungan antara manusia dengan alam lingkungan perlu terjalin secara harmonis, bilamana keharmonisan tersebut dirusak oleh tangan-tangan jahil, bukan hal yang mustahil jika nantinya alam akan murka dan memusuhinya. Banyak pertanyaan bisa timbul karena ketidakterkaitan. Ini disebabkan karena setiap unsur Tri Hita Karana ciptaan Mpu Kuturan terjalin dan terkait satu dengan lain. Misalnya kiprah manusia untuk menjaga kelestarian alam haruslah didasarkan pada rasa bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi, dengan tujuan pencapaian kesejahteraan bagi sesama umat manusia di muka bumi ini. Oleh karena itu, konsep Tri Hita Karana ini merupakan salah satu ajaran yang sesuai dengan moderasi beragama.

Mengapa Penting Moderasi Beragama?

Ini adalah sebuah pertanyaan yang sering diajukan: mengapa kita, bangsa Indonesia khususnya, membutuhkan perspektif moderasi dalam beragama? Secara umum, jawabannya adalah karena keragaman dalam beragama itu niscaya, tidak mungkin dihilangkan. Ide dasar moderasi adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Jika dielaborasi lebih lanjut, ada setidaknya tiga alasan utama mengapa kita perlu moderasi beragama, yakni:

Pertama, salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Itu mengapa setiap agama selalu membawa misi damai dan keselamatan. Untuk mencapai itu, agama selalu menghadirkan ajaran tentang keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan; agama juga mengajarkan bahwa menjaga nyawa manusia harus menjadi prioritas; menghilangkan satu nyawa sama artinya dengan menghilangkan nyawa keseluruhan umat manusia. Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kedua, ribuan tahun setelah agama-agama lahir, manusia semakin bertambah dan beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka warna kulit, tersebar di berbagai negeri dan wilayah. Seiring dengan perkembangan dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar.

Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat ke-Indonesia-an. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat- istiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.

Selain dari tiga poin besar di atas, dapat juga dijelaskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kebaikan moral bersama yang relevan tidak saja dengan perilaku individu, melainkan juga dengan komunitas atau lembaga. Moderasi telah lama menjadi aspek yang menonjol dalam sejarah peradaban dan tradisi semua agama di dunia. Masing-masing agama niscaya memiliki kecenderungan ajaran yang mengacu pada satu titik makna yang sama, yakni bahwa memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem, dan tidak berlebih- lebihan, merupakan sikap beragama yang paling ideal.

Moderasi Beragama Menurut Kader PC KMHDI Palembang

Menurut Komang Ayu Widiandari, selaku Bendahara Umum PC KMHDI Palembang menyampaikan bahwa moderasi beragama sangat penting digencarkan dan disosialisasikan di generasi milenial karena mengingat saat ini sudah banyak yang tidak paham dengan apa itu moderasi beragama dan bahkan mereka apatis terhadap hal tersebut, jadi moderasi beragama ini sangat penting dilakukan dan disebarluaskan di kalangan remaja agar mereka paham bagaimana cara toleransi kepada agama lain.

Selain itu, Made Putri selaku Kepala Bidang Litbang PC KMHDI Palembang memberikan opininya bahwa moderasi beragama lebih kepada bagaimana cara kita untuk memandang dan memahami keberagaman agama. Adanya moderasi agama kita dapat membangun sikap yang sadar akan pentingnya sebuah toleransi dan menerapkan ensensi  ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung nilai-nilai kemanusiaan. Adapun tujuan dari moderasi agama yaitu agar kita bertindak secara adil dan seimbang saat mengamalkan ajaran agama dan terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebihan saat mengimplementasikannya.

Share:

administrator