SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Buleleng, kmhdi.org – Permasalahan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu kekurangan tenaga pendidik mencuat di Kabupaten Buleleng, daerah yang selama ini dikenal dengan julukan Kota Pendidikan.

Persoalan ini dinilai serius karena terjadi di tengah berbagai problem pendidikan lain, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, kasus perundungan di sekolah, minimnya fasilitas, hingga masih adanya siswa yang belum mampu membaca.

Sorotan tersebut salah satunya datang dari I Gede Sulastrawan, pemuda asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, yang juga merupakan pengurus Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) serta Ketua Aliansi Mahasiswa Bali Jakarta. Ia menilai kekurangan tenaga pendidik di Buleleng merupakan persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh tingkatan pemerintahan, baik kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Menurut Sulastrawan, terdapat lima faktor utama yang menyebabkan terjadinya krisis tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng.

“Faktor pertama adalah pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dalam rangka kebijakan efisiensi,” ungkapnya. “Kedua, adanya penyesuaian bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Ketiga, penerapan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengatur bahwa gaji dan tunjangan PPPK di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

“Faktor keempat adalah lemahnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mempersiapkan regenerasi tenaga pendidik,” lanjut Sulastrawan. “Sementara faktor kelima ialah belum meratanya distribusi tenaga pendidik, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tegasnya.

Sulastrawan merujuk data yang dimuat oleh salah satu platform media daring, detikBali, yang menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2026 Kabupaten Buleleng mengalami pemotongan anggaran lebih dari Rp50 miliar. Pemotongan tersebut terdiri atas efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp25,17 miliar serta penyesuaian bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp30 miliar.

“Dari lima faktor inilah yang kemudian menjadi penyebab utama terjadinya kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng,” ujarnya menegaskan.

Ia pun mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengambil langkah tegas terkait pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, ia juga meminta agar kebijakan pemotongan anggaran daerah dikaji ulang karena berdampak langsung pada sektor-sektor strategis, khususnya pendidikan.

Lebih lanjut, Sulastrawan menegaskan bahwa persoalan ini juga mencerminkan kegagalan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mempersiapkan regenerasi tenaga pendidik secara matang.

“Menurut saya, kondisi ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan pendidikan,” tegasnya.

Kendati masalah ini telah mendapat atensi dari Kemendikdasmen, Sulastrawan berharap Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengawal dan memastikan persoalan ini tidak terulang di kemudian hari.

“Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” pungkasnya.

Share:

administrator