SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Oleh : I Wayan Agus Pebriana (Anggota Kajian dan Isu PP KMHDI)

Dalam beberapa tahun kebelakang, di dalam tubuh KMHDI tengah ada suasana penggalian secara menyeluruh tentang nilai-nilai  ideologis KMHDI—tertuang dalam Purwaka KMHDI. Jika sebelumnya, jati diri KMHDI ; religius, humanis, nasionalis, dan progresif, sebagai aspek fundamental KMHDI yang diketahui dan didoktrinkan ke kader. Sekarang, setelah melakukan penggalian lebih jauh, maka ditemukan aspek-aspek fundamental lainya, diluar jati diri KMHDI, yang juga penting untuk diketahui dan didoktrikan ke kader. Aspek-aspek tersebut meliputi nilai-nilai fundamental individu, pokok-pokok pikiran kenegaraan, konsepsi dharma negara dan dharma agama.   

Pada perkembangan lebih lanjut, penggalian serta temuan-temuan ini berhasil membuka keran pembicaraan di kalangan internal kader KMHDI, terutama mengenai makna KMHDI, tata kelola organisasi, serta yang lebih penting dan sering dibicarakan adalah soal sistem kaderisasi. Terkait dengan sistem kaderisasi KMHDI ini, temuan-temuan baru terkait penggalian nilai-nilai ideologis KMHDI ini rupanya berhasil mendorong perubahan pada sistem kaderisasi KMHDI—bahwa nilai-nilai ideologis KMHDI yang tercantum dalam purwaka sangat penting dibumikan. Hal inilah yang mendorong Pekan Kaderisasi Nasional (PKN) dengan agenda pendalaman purwaka dihadirkan oleh PP KMHDI, kemudian ditindaklanjuti di cabang-cabang KMHDI. 

Selain itu, pada perkembangan selanjutnya, temuan-temuan terkait penggalian ini juga  berhasil memantik kader-kader KMHDI untuk mulai memikirkan dan mengkaitkan ideologi KMHDI dengan sistem kaderisasi KMHDI, dimana posisi purwaka dalam sistem kaderisasi KMHDI, bagaimana hubungan antara purwaka dengan sistem kaderisasi KMHDI, serta perlukah kita mengintegrasikan purwaka dalam sistem kaderisasi KMHDI. Kira-kira demikianlah pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak kader.   

Dari proses ini, banyak pandangan yang lahir menyangkut hal ini. Namun, dari beberapa pandangan tersebut, saya pribadi menyimpulkan terdapat dua pandangan besar. Padangan pertama, tujuan sistem kaderisasi/pendidikan KMHDI adalah mempertebal pemahaman kader terhadap purwaka. Sementara, pandangan kedua, menyatakan bahwa tujuan sistem kaderisasi/pendidikan kita adalah sebagai alat yang digunakan untuk mencapai purwaka. 

Mempertebal Pemahaman Terhadap Nilai Purwaka 

Pandangan pertama,  menyatakan bahwa tujuan sistem kaderisasi/pendidikan KMHDI adalah mempertebal pemahaman kader terhadap purwaka, dimana penekananya bahwa setiap sistem kaderisasi yang dilaksanakan KMHDI mulai dari kaderisasi wajib berupa MPAB, kadersasi pokok berupa DMO, KT1, KT2, KT3, dan TOT, serta kaderisasi pilihan berupa diklat-diklat, pada dasar dan prinsipnya ditunjukan untuk mempertebal pemahaman kader terhadap purwaka.

Berdasarkan pandangan ini, maka nilai-nilai yang ada dalam purwaka menyangkut dharma agama dan negara, nilai fundamental individu, pokok-pokok pikiran kenegaraan, serta jati diri KMHDI, harus kemudian dituangkan dalam setiap materi-materi kaderisasi KMHDI atau bisa juga  nilai-nilai yang ada dalam purwaka tersebut  dijadikan sebuah “materi ajar” untuk nantinya diajarkan atau diinternalisasikan ke kader-kader KMHDI. 

Sebagai gambaran, dalam sistem kaderisasi nanti, terdapat materi-materi seperti demokrasi, hukum, negara, atau juga terdapat materi terkait konsep religius, humanisme, nasionalisme dan progresif . Selain itu ada juga materi tentang nilai-nilai Weda, dan ke Hinduan. Melalui penjabaran materi-materi yang diambil dari nilai-nilai purwaka ini, setiap kader diharapkan mampu memahami nilai-nilai dalam purwaka dan selanjutnya mampu menerapkanya dalam setiap aktivitas organisasi atau aktivitas kader di masyarakat. 

Kaderisasi Sebagai Alat Mewujudkan Purwaka 

Sementara pandangan kedua, menekankan pada anggapan bahwa tujuan dari sistem kaderisasi/pendidikan di KMHDI adalah sebagai alat yang digunakan untuk mencapai purwaka. Dalam konteks ini, purwaka beserta nilai-nilai yang terkandung didalamnya diposisikan sebagai sebuah tujuan yang harus dicapai atau diwujudkan oleh KMHDI. Bagaimana cara mewujudnya adalah melalui sistem kaderisasi. 

Sistem kaderisasi adalah sebuah alat yang digunakan untuk mencapai tujuan. Sebagai contoh, didalam purwaka mensyaratkan bahwa untuk mewujudkan kebebasan, keadilan dan solidaritas, maka sebuah negara harus menegakan hukum dan demokrasi. Dalam usaha menegakan hukum dan demokrasi disebuah negara tentu bukanlah sesuatu yang tidak mudah dan harus diperjuangkan secara terus-terus

Maka diperlukanlah alat-alat untuk memperjuangkan penegekan hukum dan demokrasi ini. Salah satu alat tersebut bisa seperangkat analisa untuk membantu memahami kondisi hukum dan demokrasi, mengapa dan apa faktor hukum dan demokrasi tidak bisa ditegakan, apakah tidak tegaknya  sistem hukum dan demokrasi Indonesia ada kaitanya dengan kondisi global.

Perangkat-perangkat analisa inilah yang perlu dihadirkan dalam bentuk materi-materi kaderisasi, misalnya menghadirkan materi filsafat, ekonomi politik, atau geo-politik sehingga dengan hadirnya materi-materi ini membantu kader memahami kondisi hukum dan demokrasi di Indonesia, dan dari pemahamanya terhadap materi-materi tersebut pulalah kader KMHDI mulai memetakan terkait bagaimana metode perjuangan untuk mewujudkan penegakan hukum dan demokrasi. Disinilah makna sistem kaderisasi sebagai alat untuk mencapai atau mewujudkan purwaka. 

Kemana Arah Kaderisasi Kita, Apakah Bisa Mengambil Titik Temu Diantara Dua Pandangan Tersebut ?

Merujuk pada penjelasan dua pandangan diatas, masing-masing pandangan memiliki kekuatan dan kelemahan. Pandangan pertama, yang menekankan pada pemahaman kader terkait purwaka akan bisa memperkuat dasar dan fondasi untuk kader ber-KMHDI. Namun, yang menjadi kelemahan adalah kader tidak mempunyai seperangkat analisa untuk melihat situasi terkini, misal terkait sistem demokrasi dan hukum. 

Sementara pandangan kedua, yang menekankan pada menjadikan kaderisasi sebagai alat untuk mencapai atau mewujudkan purwaka bisa menghadirkan sebuah alat dalam bentuk “materi ajar” untuk membedah, misalnya,  terkait kondisi terkini demokrasi dan hukum dan langkah apa yang harus dilakukan untuk meresponya. Akan tetapi, terdapat juga kelemahan, yakni penanaman terhadap nilai-nilai purwaka cenderung tidak maksimal sehingga dasar dan fondasi kader ber-KMHDI akan lemah.

Dari dua pandangan tersebut beserta kekuatan dan kelemahnya. Apakah bisa mengambil titik temu sehingga mampu menciptakan sistem kaderisasi yang “baik” di KMHDI ?. Tentu bisa, hal yang menjadi titik temu adalah bagaimana mengakomodir kekuatan masing-masing pandangan yakni disatu sisi memperkuat dasar dan fondasi kader dengan pemahaman terhadap nilai-nilai purwaka, dan disisi yang lain juga setelah dasar dan fondasi kader sudah terbentuk, maka kader harus dibekali dengan seperangkat alat dalam rangka memahami kondisi terkini dan mencoba membangun strategi meresponya. 

Secara sederhana, dapat disimpulkan dibagi menjadi dua fase, pertama, itu mempertebal pemahaman kader terkait dengan purwaka, fase kedua adalah menyediakan alat. Melalui sistem demikian, yang nanti diaplikasikan pada kaderisasi wajib, pokok dan pilihan maka titik temu diantara dua pandangan terkait sistem kaderisasi bisa bisa diwujudkan. Barangkali dengan sistem demikian ini mampu mewujudkan kader mahasiswa Hindu berkualitas. 

Share:

administrator