![]()
Denpasar, kmhdi.org – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali menuntut investigasi menyeluruh serta langkah pemulihan lingkungan atas dugaan pencemaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menyebabkan matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar. (07/03)
KMHDI juga meminta pihak pengelola kawasan, dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Pertamina selaku pemilik pipa yang diduga bocor sehingga mencemari kawasan, segera melakukan pembersihan dan penanganan lingkungan secara serius.
Ketua PD KMHDI Bali, Pitriyou, mengatakan ratusan pohon mangrove di kawasan yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo tersebut, berdasarkan penelitian dari Universitas Udayana (Unud), diduga mati akibat pencemaran logam berat dan tumpahan BBM yang mencemari perairan di sekitar tanaman mangrove.
Menurutnya, keberadaan zat hidrokarbon dari tumpahan solar telah menggenangi area sekitar mangrove sehingga mengganggu proses penyerapan nutrisi tanaman. Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan pada akar serta jaringan kambium tanaman hingga akhirnya memicu kematian mangrove secara massal.
“Matinya ratusan mangrove sudah dipastikan oleh adanya zat hidrokarbon yang menggenangi perairan di sekitar tanaman mangrove,” ungkap Pitriyou.
“Penyerapan nutrisi terhambat, akar menjadi rusak dan jaringan kambium pada tanaman juga terganggu hingga akhirnya mati,” lanjutnya.
KMHDI Bali juga menyoroti masih adanya genangan cairan BBM jenis solar di sekitar kawasan mangrove. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian pengelolaan lingkungan yang berpotensi memperluas kerusakan ekosistem mangrove di kawasan tersebut.
“Sangat jelas kelalaian dari pihak pengelola, khususnya di lahan mangrove yang berada di bawah kawasan Pelindo,” tegas Pitriyou.
“Sisa cairan logam berat seperti solar masih menggenang dan ini menjadi ancaman bagi tanaman mangrove lainnya,” tambahnya.
Selain menuntut pengusutan tuntas atas penyebab matinya ratusan mangrove tersebut, KMHDI Bali juga meminta agar pihak pengelola segera melakukan pembersihan kawasan yang tercemar serta melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.
Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya dengan menanam kembali bibit mangrove baru. Ia menilai kondisi perairan yang telah tercemar harus terlebih dahulu dipulihkan agar tidak kembali merusak tanaman yang ditanam.
KMHDI Bali mendorong dilakukannya langkah bioremediasi, yakni teknik pengolahan limbah dengan memanfaatkan mikroorganisme seperti bakteri, fungi, atau alga untuk membersihkan lingkungan yang terkontaminasi.
“Meski pihak Pelindo sudah melakukan penanaman bibit baru, tetapi jika kondisi airnya masih tercemar maka itu sama saja tidak efektif,” jelas Pitriyou.
“Harus ada tindakan yang terukur agar kadar keamanan air kembali normal, salah satunya melalui bioremediasi,” tambahnya.
KMHDI Bali mendesak segera dilakukan investigasi serta langkah pemulihan lingkungan secara komprehensif. Hal ini dinilai penting mengingat mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung pesisir.
