![]()
Metro, kmhdi.org – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Cabang Metro menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (02/02).
KMHDI Metro menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penegasan supremasi sipil dan menjamin independensi Polri sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Ketua PC KMHDI Metro, Gede Widiyana, menegaskan bahwa wacana pemisahan atau perubahan posisi Polri harus dikaji secara matang dan komprehensif dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan politik jangka pendek.
“Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan sistem ketatanegaraan dan kontrol demokratis. Hal ini penting agar Polri tetap netral, profesional, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik,” ujarnya.
KMHDI Metro juga mengapresiasi langkah-langkah reformasi yang terus dilakukan oleh Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, transparansi, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurut KMHDI Metro, penguatan institusi Polri seharusnya dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan yang ketat, serta komitmen terhadap nilai-nilai HAM dan demokrasi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan nilai-nilai dharma, KMHDI Metro mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas nasional dan mendukung institusi negara agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
“KMHDI Metro akan selalu berada pada barisan yang mendukung keutuhan NKRI, penegakan hukum yang adil, serta tata kelola negara yang konstitusional,” tutupnya.
