![]()
Ambon, kmhdi.org — Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Kota Ambon, Maluku, menyatakan sikap tegas mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah konstitusional sekaligus strategis untuk menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum yang berdiri di atas kepentingan negara dan rakyat.

“Menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah tepat dan sejalan dengan prinsip negara hukum demokratis,” kata Ketua PC KMHDI Ambon, Hitinesi Nahatue, Sabtu (31/1).
Menurutnya, Polri adalah institusi penegak hukum dengan mandat menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan. Oleh karena itu, penempatan Polri di bawah Presiden menjadi penting agar institusi kepolisian tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu. Dengan demikian, Polri dapat bekerja secara netral dan objektif dalam menegakkan hukum.
Lanjutnya, menjaga Polri tetap independen merupakan bagian dari menjaga demokrasi itu sendiri. Ketika aparat penegak hukum kehilangan jarak dari kekuasaan politik, yang runtuh bukan hanya institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
“Dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Polri harus bekerja semata-mata demi hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.