SEKRETARIAT PIMPINAN PUSAT KMHDI

Sekretariat Operasional (Surat Menyurat):
Jalan Kakatua Blok AA No. 14 Perumahan Cipinang Indah II, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur 13430
* Fax. : 021 – 86600779
Sekretariat Domisili :
Jalan Anggrek Nelly Murni Blok A No. 03, RT/RW 02/03 ,
Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah – Jakarta Barat 11480

Loading

Lampung Selatan, kmhdi.org — Wilayah suburban (pinggiran kota) merupakan zona penyangga yang berkembang akibat limpahan aktivitas perkotaan (urban sprawl). Wilayah ini memiliki karakteristik unik: ketergantungan tinggi terhadap pusat kota, pertumbuhan pemukiman modern yang masif, serta konektivitas transportasi yang intens. Di Lampung Selatan, kondisi ini terlihat di Kecamatan Natar dan Jati Agung yang berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung.

Seiring dengan pemadatan pusat kota, wilayah suburban menjadi destinasi utama bagi masyarakat yang mencari hunian dengan harga lebih kompetitif namun tetap memiliki aksesibilitas yang baik ke kota. Keunggulan wilayah ini terletak pada tingkat kepadatan yang lebih rendah dibanding pusat kota serta minimnya kawasan kumuh (slums), sehingga menawarkan kualitas hidup yang dianggap lebih ideal bagi kaum urban.

Namun, di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, tersimpan kekhawatiran ekologis dan sosial yang besar. Pembangunan di wilayah suburban sering kali terjadi secara organik tanpa didasari oleh perencanaan tata kota yang komprehensif. Eksploitasi lahan oleh pemilik modal yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek kerap mengabaikan aspek keberlanjutan. Akibatnya, alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan, indekos, maupun area komersial terjadi secara tidak terkendali.

Kecamatan Jati Agung menjadi contoh nyata transformasi ini. Sejak hadirnya Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan megaproyek Kota Baru, wilayah yang dulunya didominasi lahan hijau kini menjadi incaran para pengembang. Meski pertumbuhan ini mendongkrak ekonomi lokal melalui bisnis kuliner dan penyewaan hunian mahasiswa, pola pembangunannya cenderung tidak teratur (disorganized development). Realitas di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontradiktif, munculnya klaster hunian di tengah persawahan dan pembangunan di sepanjang bahu jalan tanpa mempertimbangkan estetika maupun fungsi lingkungan.

Sebagai Mahasiswa Teknik Lingkungan, saya menekankan bahwa pertumbuhan penduduk yang pesat harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur hijau dan fasilitas publik. Pemerintah daerah perlu segera bertindak untuk:

  1. Menyusun dan menegakkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ketat guna mencegah pembangunan yang sporadis.
  2. Menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum yang memadai sebagai paru-paru wilayah.
  3. Menjamin integrasi konektivitas yang berkelanjutan antara wilayah penyangga dengan Kota Bandar Lampung.

Pembangunan tidak boleh hanya sekadar membangun fisik, tetapi harus mencakup tata kelola lingkungan yang harmonis agar wilayah suburban tidak menjadi “hutan beton” baru yang tidak terencana di masa depan.

Satyam Eva Jayate

Penulis: Komang Arya Sumarsa (Kader PC KMHDI Lampung Selatan & Mahasiswa Teknik Lingkungan ITERA)

Share:

administrator